Minggu, Juni 30, 2024

Lapas Narkotika Sungguminasa terima Bantuan Penanganan Covid-19 dari KIPM (ICRC)

KataDia, Gowa – Rombongan Delegasi Komite Internasional Palang Merah (ICRC) untuk Indonesia Timur dan Timor Leste didampingi Divisi Pas Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Selatan tiba di Lapas Narkotika Sungguminasa, Rabu (30/09). Kunjungan ini dalam rangka penyerahan bantuan dan dukungan terhadap penanganan dan pencegahan Covid-19 kepada pihak Lapas Narkotika Sungguminasa.

Bantuan dan dukungan terhadap penanganan dan pencegahan Covid-19 pada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI khususnya pada UPT Pemasyarakatan Kanwil Sulawesi Selatan diberikan langsung oleh Benoit Chanvaz Wakil Kepala Delegasi Regional beserta rombongan Tim Kesehatan dan Petugas Tempat Tahanan ICRC.

Kunjungan yang telah dijadwalkan ini merupakan perluasan jangkauan sasaran bantuan ICRC setelah berhasil melakukan distribusi di beberapa Provinsi besar di Indonesia, selain Lapas Narkotika Sungguminasa Divisi PAS Kanwil, Lapas makassar, LPP Sungguminasa dan LPKA Maros juga mendapatkan bantuan serupa yakni Sabun Batang, Wadah air, Cairan Desinfektan, Penyemprot Disinfektan, sarung tangan, masker Kesehatan, Face Shield, Termometer Concactless, Poster, Hand Sainitizer pompa, isi ulang, pemegang, Baju Pelindung Diri Coverall dan Masker Pakaian.

“This is not the first time the ICRC has provided assistance in handling and preventing Covid-19, we hope this will initiate continued collaboration with the ministry of law and human rights”, tutur Benoit Chanvaz saat menyerahkan secara langsung bantuan pada Lapas Narkotika Sungguminasa.

Rahnianto Plt. Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya atas bantuan alat penanganan Covid-19 dari pihak ICRC. Menurutnya bantuan ini sangat berguna dalam mendukung pencegahan penyebaran Covid-19 pada Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa.

“Kami berharap bantuan dan dukungan dari pihak ICRC kepada Lembaga Pemasyarakatan terus berkelanjutan terutama komunikasi dalam penanganan Covid-19. Adapun bantuan yang diterima akan di kelolah oleh Bagian Kesehatan dan perawatan Bimbingan Narapidana dan Anak Didik Lapas Narkotika Sungguminasa, untuk kemudian di distribusikan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan dan Petugas,”tutur Rahnianto.

Dalam kesempatan ini pihak ICRC juga menyempatkan diri melihat kondisi Poliklinik Lapas Narkotika Sungguminasa yang menurut mereka dalam kondisi baik dan bersih.

Laporan Syarifuddin Dg Sila

Sumber (Humas Lapastika)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles

Sorry Bro