KATADIA, GOWA || Unit Pelaksana teknik Samsat Gowa bersama Satlantas Polres Gowa dan Jasa Raharja melaksanakan operasi penertiban pajak kendaraan yang digelar di jalan Tun Razak pada Kamis 2 Desember 2021
Razia penertiban Pajak dimulai pada pukul 16.00 wita berhasil menjaring kendaraan sebanyak 78 unit kendaraan dengan rincian sebagai berikut :
TERBAYAR :
Mobil: 31 unit: Rp. 97.844.505
Motor : 23 unit: Rp.6.966.475
___________
TOTAL : 54 Unit Rp. 104.810.980
DITILANG:
SIM : 5
STNK: 17
UNIT: 1 Mobil dan 1 Motor
Kepala UPT Samsat Gowa Drs H. Zulkarnain malik. M.Si mengatakan Selain penertiban pajak kita juga mensosialisasikan terkait penghapusan pajak kepada wajib pajak,
Dikatakan Penerimaan pajak hingga di bulan desember tahun 2021 ini, yang sudah terealisasi 1,2 T dari target 1,5 T, jadi masih butuh 250 M untuk bisa mencapai target keseluruhan di Sulsel.
Untuk Gowa pertumbuhan penerimaan yang bayar pajak tahun, 2020- 2021 mengalami peningkatan atau kenaikan, analisa pertumbuhan realisasi PKB dan BBN total pertumbuhan 9,84% artinya tingkat kesadaran masyarakat bayar pajak telah meningkat sebesar 10M dari tahun sebelumnya
Selain itu kata Zul sapaanya, tingkat daya beli kendaraan di Gowa juga turut mengalami kenaikan, naik 34% dari tahun kemarin di ke tahun 2020.
Laporan AS