Rabu, Juli 3, 2024

Komisi D DPRD Sulsel Gelar RDP Bahas “ODOL”

KATADIA, MAKASSAR || Komisi D Dewan perwakilan rakyat Daerah DPRD provinsi Sulawesi selatan mengundang Dinas perhubungan propinsi Sulsel, beserta Dinas Perhubungan kota Makassar Dishub Makassar, dalam rangka dengar pendapat (RDP) di kantor DPRD Provinsi Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo pada 09/Maret/ 2022,

Rapat dengar pendapat ( RDP) membahas terkait dengan pembatasan dan pelarangan mobil Truk Odol, (Over dimensi Over Loading) yang saat ini menjadi permasalahan terhadap supir truk

Kegiatan RDP dipimpin langsung ketua komisi D Rahman Pina, S.I.P. M.S.I, didampingi perwakilan Gubernur SulSel. diwakili Asisten 2, Muh Ichsan. dihadiri beberapa pengusaha ekspedisi sopir truk Odol, beserta LSM Perak,

Dalam RDP Kadis perhubungan Provinsi yang diwakili Kabid lalu lintas jalan, Drs Abd Azis M.M. mengatakan Kendaraan yang melebihi kapasitas batas beban atau over load adalah suatu kondisi yang tidak Sesuai dengan standar dan ketentuan peraturan,

Sebelumnya dishub provinsi Sulsel, Dinas Perhubungan Makassar bersama dengan Polda Sulsel telah melakukan tindakan dan pengawasan terhadap kendaraan yang dikategorikan melebihi kapasitas atau over load,

Adapun tindakan yang kami lakukan tentunya berdasarkan atas perintah dan amanah undang undang No 22/2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ). Dan perintah langsung dari menteri

Sementara Kadishub Makassar Iman Hud mengatakan segala sesuatu kebijakan atau menyangkut revisi evaluasi itu ditentukan oleh pusat, Kami dari Dinas perhubungan kota Makassar, taat aturan sesuai UUD yang berlaku di Indonesia.

Salah satu kuasa hukum PSTS, Abd Kadir SH, menyampaikan agar sebelum undang -undang, Nomor 22 tahun 2019, disahkan meminta agar penindakan baik di jalan maupun di timbangan, diberikan toleransi seratus persen.

Permudahkan sopir truk Odol, untuk uji Emisi dan uji kir dan untuk seterusnya, mohon dibuatkan standar upah angkut barang, termasuk perlindungan kepada pengemudi sopir truk Odol di dalam perjalanan, ujarnya,

Ketua komisi D. DPRD provinsi SulSel Rahman Pina, mudah -mudahan nanti dalam pertemuan silaturahmi dinas terkait dan pengusaha, ada rumusan dan kesepakatan yang mereka bisa sepakati bersama dan tak merugikan pengusaha, dan sopir truk,

Sekiranya ke depan kita akan menyisakan regulasi lebih akumodatif dengan perubahan yang mungkin terjadi, nantinya

Dan Salah satu humas di komunitas Persatuan Sopir Truk Sulawesi selatan, (PSTS).H Syukri Jaya, Menyampaikan ke media, bahwa Apabila tidak secepatnya ditanggapi maka kami dari persatuan sopir truk Sulawesi selatan, (PSTS) Akan melakukan aksi lanjutan yang lebih besar nantinya,

 

 

bersambung

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles

Sorry Bro