Jumat, April 26, 2024

Lima Warga di Kabupaten Bone Terkena Rabies, Begini Kronologisnya

KATADIA, WATAMPONE || Rabies atau biasa disebut Penyakit Anjing Gila merupakan penyakit menular akut yang menyerang susunan saraf pusat pada manusia dan hewan berdarah panas yang disebabkan oleh virus rabies, ditularkan melalui saliva yakni anjing, kucing, kera yang kena rabies dengan jalan gigitan atau luka terbuka,

Penyakit rabies pertama kali masuk di Indonesia tahun 1884, di temukan oleh schrool bangsa Belanda pada Kuda, kemudian tahun 1889 esser w, j. Dan penning menemukan penyakit rabies pada anjing. Pada tahun 1894 pertama kali virus rabies menyerang manusia, di temukan oleh UV De Haan yang juga bangsa Belanda.

Di Kabupaten Bone penyakit rabies muncul kembali pada Tanggal 9 April 2022, menimpa 5 orang warga di Desa Liliriattang Kecamatan Lappariaja sehingga Tim dari UPT Puskesmas beserta Dinas Peternakan Kecamatan turun tangan langsung ke lokasi kejadian.

Adanya faktor budaya “PADDENGENG” merupakan komunitas di masyarakat yang bertujuan untuk menghalau babi Hutan memakai anjing peliharaan Hal yang menjadi faktor resiko di wilayah tersebut karena hewan peliharaan yang tidak di vaksinasi, dan hewan liar lainnya,

Adapun inisial warga yang terkena gigitan anjing yaitu NR (62) , TN (40), SN (40), RY(12), IW (4) kronologi kejadian sesaat sebelum diserang oleh anjing tersebut:

Berikut cerita dari korban gigitan anjing’

Inisial NR yang saat itu sedang duduk-duduk di halaman rumahnya dan tiba-tiba anjing yang tidak dikenal datang menyerang dan menggigit di bagian tangan kanan pada jam 18:00 WIB, Dusun Tonra Desa Liliriattang, Kecamatan Lappariaja, kabupaten Bone, sementara TH, SN, RY, IW berada tidak jauh dari kejadian gigitan pertama anjing tersebut sehingga merekapun terkena imbasnya yaitu tergigit juga pada bagian yakni TN di gigit di bagian kaki kanan dan tangan kanan, SN di gigit di bagian ibu jari tangan kiri, RY di gigit di bagian tangan kanan dan IW di gigit di bagian pinggang kanan

Setelah beberapa jam kejadian tersebut korban gigitan anjing tersebut datang ke UGD Puskesmas Lappariaja dan di tangani sesuai dengan SOP gigitan anjing dan di berikan VAR 1 dan 2

Kejadian tersebut sudah dilaporkan ke Dinas Kesehatan dan Dinas Peternakan Kab Bone,tindak lanjut dari kejadian tersebut ,Dinas peternakan bersurat ke Dinas kesehatan No :433.34/148/IV/2022/DPKH,tentang traching dan eleminasi kasus, GERMAS melalui PROMKES juga memberikan laporannya melalui Koordinator wilayah Faridah Tahir, Senin (18/04/2022).

Berdasarkan surat tersebut Tim Terpadu yang terdiri dari.Puskesmas Lappariaja yang dipimpin Kepala Puskesmas, ada dokter, Promkes dan Prog Rabies, sementara dari Dinas Kesehatan terdiri dari Sub Koordinator P2 KomaruddinS. Sos,M.Kes, sedangkan Dinas Peternakan ada Kasi Kesehatan Masyarakat Veteriner drh.Agusriady M.Anim.Sc dan TIM.

TIM Turun langsung dibantu Babinsa dan Aparat Desa Liliriattang memberikan edukasi terhadap warga agar masyarakat dapat mengetahui cara pertolongan pertama, penanganan rabies dan melakukan pencegahan rabies, pentingnya pemberian vaksin rabies pada hewan peliharaan setiap setahun sekali, serta mengeliminasi hewan anjing yang pernah kontak dengan anjing yang menyerang warga .dan segera melapor ke puskesmas/ Faskes terdekat bila digigit oleh hewan tersangka rabies untuk mendapatkan vaksin anti rabies(VAR).

Laporan Andi Syafri Azis
Sumber : Faridah Tahir, Koordinator PKM wilayah Barat

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles