Kamis, April 25, 2024

DPRD Makassar Fasruddin Rusli Harap Pendidikan di Makassar Harus Berjalan Baik

KATADIA, MAKASSAR || Anggota DPRD Kota Makassar, Fasruddin Rusli kerap disapa Acil kembali menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, di Hotel WhizPrime Sudirman, Minggu (26/6/2022).

Acil –sapan akrabnya berharap masyakarat bisa membantu pemerintah dan DPRD dalam mensosialisasikan perda itu. Sebab isinya mengatur banyak hal terkhusus hak dan kewajiban orang tua terhadap pendidikan anaknya.

Acil Berharap Penyelenggaraan Pendidikan di Makassar Berjalan Baik, apalagi tahun ini adalah tahun penerimaan siswa didik baru SD,SMP dan SMA

“Kami di DPRD tegaskan ,untuk seluruh masyarakat kota Makassar jenjang pendidikan kita haruskan anaknya untuk mengikuti PAUD atau TK. sangat penting untuk pembentukan karakter anak.

 

“Di DPRD  juga kemarin kami sudah perintahkan dinas pendidikan kota Makassar untuk menambahkan waktu pendaftaran PPDB online selama lima hari, karena alasan masih banyak orang tua belum paham dan masih banyak warga yang melakukan proses legalisir data kependudukan discapil Makassar

“Saya berharap kita sebagai corong atau penyambung lidah, atau minimal di lingkungan kita bisa disebarluaskan perda penyelenggaraan pendidikan ini,” kata Legislator dari Fraksi PPP ini.

Apalagi, momen kali tepat untuk mensosialisasikan perda tersebut. Karena sudah memasuki Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Ia meminta agar orangtua sudah harus paham pentingnya memberikan pendidikan yang berkualitas bagi anaknya. Sebagaimana yang tertuang dalam Perda Penyelenggaraan Pendidikan.

“Jadi kenapa saya ambil penyelenggaraan pendidikan karena kita tahu bahwa bulan ini saya tahu persis pasti bergelut dengan pendaftaran siswa baru secara online,” ungkapnya.

Terpisah, narasumber pertama DR A lukman Irwan selaku Dosen ilmu pemerintahan Fisip Unhas menilai pendidikan karakter sebagai hak dasar yang harus diberikan oleh orangtua. Itu sebelum masuk ke sekolah.

“Sudah harus ada bekal itu dari orangtua sebagai pendidikan awal. Kemudian sekolah tinggal mengembangkan karakternya,” ujar lukman

Lukman menambahkan bahwa saat ini banyak orangtua yang masih menyalahkan sekolah terhadap perilaku anaknya. Padahal, menurutnya, ada tanggung jawab orangtua juga untuk memperbaiki karakternya.

Di dalam Perda ini, disitu ada hak dan kewajibannya orangtua supaya kita tidak salah paham. Kalau ada anak yang nakal jangan sekolahnya disalahkan padahal ada tanggung jawab orang tua disitu,” tambahnya.

“Pendidikan itu ada dua, pendidikan dunia dan akhirat. Dan keduanya sangat penting maka dari itu orangtua perlu paham jangan hanya mengejar dunia,” jelasnya.

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles