Minggu, September 22, 2024

Pemkot Makassar-USAID Jalin Kerjasama Perkuat Sistem Pengaduan SP4N Lapor

KATADIA,MAKASSAR || Pemkot Makassar bersama Tim USAID Erat dan Pattiro berkolaborasi memperkuat Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Rakyat (LAPOR) Online atau dikenal dengan SP4N-LAPOR.

Walikota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mendukung upaya penguatan program SP4N-LAPOR.

Apalagi, selama ini Pemkot Makassar sudah memiliki Call Center 112, layanan gratis bagi masyarakat Kota Makassar maupun pengunjung atau wisatawan.

Selain itu, terdapat Command Center yang terhubung langsung dengan OPD di lingkungan Pemkot Makassar, yang juga terhubung dengan kepolisian sehingga segala permasalahan dapat dilaporkan melalui 112.

Alhasil, dalam hitungan menit keluhan bisa teratasi.

Plt Kadis Kominfo Makassar Ismawaty Nur mengatakan SP4N-LAPOR merupakan Aplikasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional dengan menggunakan aplikasi LAPOR.

Isma mengatakan, sistem pengaduan Pemkot Makassar sendiri sudah terbangun dengan baik dalam menerima pengaduan masyarakat melalui layanan 112.

Dia mencatat kurang lebih 100 ribu keluhan setiap tahun dan merespon dengan cepat. Alhasil, tingkat kepuasan masyarakat mencapai 80 persen.

“Terlihat dari indeks kepuasan masyarakat yang sudah mencapai 82 persen,” kata Isma, sapaan akrabnya usai menerima kunjungan Tim USAID di kediaman pribadi Wali Kota Makassar, Jl Amirullah, Selasa (4/4/2023).

Kehadiran SP4N-LAPOR yang merupakan platform pengaduan nasional justru memperkuat sistem pengaduan di Makassar.

“112 masih eksis, eksis. Jadi ada bridging (jembatan) agar selalu terkoneksi. Pastinya menjadi penghantar dengan tetap memelihara saluran pengaduan lokal,” lanjutnya.

Selain berkolaborasi dalam penguatan SP4N-LAPOR, Tim Erat USAID juga berkolaborasi dengan Pemkot Makassar dalam membantu penguatan nilai SPBE atau Implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) atau lebih dikenal dengan e-government.

Dengan memperkuat SPBE akan berdampak pada integrasi sistem.

“Penerapan SPBE terpadu ini bertujuan untuk mewujudkan kinerja birokrasi dan pelayanan publik yang tinggi. Sehingga memberikan pendampingan dalam penguatan SPBE,” pungkasnya. (*)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles