Sabtu, Juni 29, 2024

Pemerintah Kota Makassar Berikan Penyuluhan tentang Dampak Hukum Pemalsuan Dokumen dalam Pelayanan Administrasi

KATADIA,MAKASSAR || Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Bagian hukum Pemkot Makassar menggelar kegiatan penyuluhan tindak pidana dan tindak pidana khusus di Hotel Karebosi Premier pada Kamis, 22 Juni 2023.

Acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik tentang tindak pidana pemalsuan dokumen dan dampaknya dalam pelayanan administrasi. Kegiatan ini dihadiri oleh 80 peserta yang berasal dari berbagai kelurahan di Makassar.

Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota Makassar, Dr. Daniati S.STP, MH. Menyampaikan Acara ini melibatkan narasumber utama, Iptu Hasrul, SH.MH dari Polrestabes Makassar dan Haryanti, SH, MH dari Kejaksaan Tinggi Makassar. Turut hadir juga Staff Ahli Pemkot Makassar, Irwan Bangsawan.

Dengan tema utama “Dampak Hukum Pemalsuan Dokumen dalam Pelayanan Administrasi,” penyuluhan ini bertujuan meningkatkan pemahaman peserta tentang tindak pidana pemalsuan dokumen dan konsekuensinya terhadap pelayanan publik.

Dalam sambutannya, Irwan Bangsawan, Staff Ahli Pemkot Makassar, menyampaikan apresiasi atas kegiatan ini. Dia mengakui pentingnya pemahaman yang baik tentang tindak pidana pemalsuan dokumen dalam rangka melindungi kepentingan masyarakat.

Dr. Daniati, Kabag Hukum Pemerintah Kota Makassar, menjelaskan bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman peserta mengenai tindak pidana pemalsuan dokumen serta dampak serius yang ditimbulkan terhadap pelayanan publik. Ia juga menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah, kepolisian, dan kejaksaan dalam menangani kasus-kasus pemalsuan dokumen.

Selanjutnya, Iptu Hasrul dari Polrestabes Makassar memberikan penjelasan mendalam mengenai jenis-jenis tindak pidana pemalsuan dokumen yang sering terjadi dan langkah-langkah preventif yang dapat diambil untuk mencegahnya. Dia juga berbagi informasi tentang upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh pihak kepolisian dalam menangani kasus-kasus pemalsuan dokumen.

Haryanti, SH, MH dari Kejaksaan Tinggi Makassar membahas konsekuensi hukum yang dihadapi oleh pelaku pemalsuan dokumen. Dia memberikan gambaran yang jelas tentang sanksi pidana dan proses hukum yang akan dihadapi oleh mereka yang terlibat dalam tindak pidana pemalsuan dokumen.

Para peserta juga diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan berdiskusi dengan narasumber mengenai hal-hal yang masih belum jelas terkait tindak pidana pemalsuan dokumen

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles

Sorry Bro