Minggu, Juli 7, 2024

Pendaftaran PPDB Makassar 2023: Kesempatan Terbuka untuk Jenjang SD dan SMP

KATADIA,MAKASSAR || Pemerintah Kota Makassar telah mengumumkan jadwal dan persyaratan untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2023. pada 24 Juni 2023

PPDB Makassar 2023 akan dibuka untuk jalur zonasi, memungkinkan calon peserta didik untuk mendaftar pada jenjang SD dan SMP. Berikut rinciannya:

Jalur Zonasi

  • Pendaftaran Online: 24-28 Juni 2023 (08.00-17.00 WITA)
  • Pengumuman Online: 29 Juni 2023 (09.00 WITA – selesai)
  • Pendaftaran Ulang di Sekolah Terpilih: 30 Juni – 1 Juli 2023 (08.00-17.00 WITA)
  • Persiapan Masuk Sekolah (Offline): 9 Juli 2023 (sesuai ketentuan sekolah)
  • Hari Pertama Masuk Sekolah: 10-12 Juli 2023

Jalur Non Zonasi

  • Pendaftaran Online: 2-5 Juli 2023 (08.00-17.00 WITA)
  • Pengumuman Online: 6 Juli 2023 (09.00 WITA – selesai)
  • Pendaftaran Ulang di Sekolah Terpilih: 7-8 Juli 2023 (08.00-17.00 WITA)
  • Persiapan Masuk Sekolah (Offline): 9 Juli 2023 (sesuai ketentuan sekolah)
  • Hari Pertama Masuk Sekolah: 10-12 Juli 2023

Persyaratan PPDB Makassar 2023

Jenjang SD:

  1. Calon peserta didik harus berusia 7 tahun atau paling rendah 6 tahun pada tanggal 1 Juli 2023.
  2. Sekolah wajib menerima peserta didik yang berusia 7 tahun.
  3. Pengecualian syarat usia paling rendah 6 tahun diberikan kepada calon peserta didik yang memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa dan kesiapan psikis yang dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional. Jika tidak tersedia, rekomendasi dapat dilakukan oleh dewan guru sekolah asal.

Jenjang SMP:

  1. Calon peserta didik harus berusia paling tinggi 15 tahun pada tanggal 1 Juli 2023.
  2. Peserta harus memiliki ijazah atau surat tanda tamat belajar SD atau dokumen setara lainnya, kartu peserta ujian, atau surat keterangan telah mengikuti ujian.

Proses Pendaftaran PPDB Makassar 2023:

  1. Calon peserta didik harus mendaftar secara mandiri secara offline ke sekolah dan mengisi formulir pendaftaran secara online.
  2. Data yang dimasukkan harus akurat sesuai dengan keadaan atau data sebenarnya. Kelalaian dalam pengisian formulir dapat mengakibatkan pembatalan pendaftaran.
  3. Hasil pendaftaran online harus dicetak dan diserahkan ke panitia sekolah pilihan pertama untuk diverifikasi.
  4. Verifikasi pendaftaran dilakukan dengan kehadiran calon peserta didik dan orang tua/wali.
  5. Formulir pendaftaran yang telah diverifikasi ditandatangani oleh calon peserta didik bersama orang tua/wali.
  6. Foto berukuran 3 x 4 cm ditempelkan pada formulir pendaftaran.
  7. Formulir pendaftaran yang telah diverifikasi diberikan kembali kepada calon peserta didik dan orang tua/wali.
  8. Pendaftaran daring dianggap selesai dan menunggu pengumuman resmi.

Ini adalah informasi terbaru mengenai PPDB Makassar 2023. Pastikan untuk mematuhi persyaratan dan jadwal yang telah ditetapkan untuk kesempatan ini. Bagi calon peserta didik dan orang tua/wali, semoga sukses dalam proses pendaftaran dan peluang pendidikan selanjutnya.

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles

Sorry Bro