


KATADIA,MAKASSAR, || Kelompok Sadar Hukum (KADARKUM) di Kota Makassar terus berperan aktif sejak terbentuknya pada tahun 2022 dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum di kalangan masyarakat.
Dalam keterangannya di sekretariat Mabbulo Sibatang, Jalan Gusung Jihad, Kelurahan Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Pembina Kelompok Sadar Hukum, Dr. Daniati S.STP.MH, menjelaskan beberapa kegiatan dan peran penting KADARKUM selama beroperasi.
Aktivitas rutin KADARKUM berlangsung secara berkala, yaitu sekali sebulan. Selama kegiatan tersebut, kelompok ini menyelenggarakan berbagai program dan kegiatan edukatif yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang hukum dan peraturan yang berlaku.
Program-program ini juga berfungsi untuk memberikan informasi yang relevan dan bermanfaat bagi warga dalam kehidupan sehari-hari.
Tidak hanya berfokus pada penyuluhan hukum, KADARKUM juga menjadi wadah bagi masyarakat untuk mendapatkan bantuan hukum secara langsung.
Dr. Daniati menekankan bahwa kelompok ini berperan sebagai perpanjangan tangan pemerintah kota Makassar, khususnya bagian hukum, dalam menyediakan layanan bantuan hukum kepada masyarakat.






Dengan adanya KADARKUM, diharapkan akses terhadap bantuan hukum dapat lebih mudah dijangkau oleh masyarakat.” Ujarnya Jumat 21 Juli 2023
Selain itu, kelompok KADARKUM juga berperan dalam menangani permasalahan yang muncul di masyarakat, terutama di wilayah kelurahan Maccini Sombala.
Dengan pendekatan mediasi, KADARKUM akan berkoordinasi dengan berbagai stakeholder, termasuk Bagian Hukum, Dinas Kesehatan, dan Dinas Perlindungan Perempuan, Anak (DPPPA), untuk mencari solusi terbaik atas permasalahan yang dihadapi oleh warga.
Kelompok KADARKUM Mabbulo Sibatang saat ini terdiri dari 25 anggota, yang merupakan perwakilan dari masing-masing RT-RW di kelurahan Maccini Sombala.
Para anggota ini telah menerima pelatihan dan pembekalan untuk memahami isu hukum yang umum terjadi di masyarakat dan cara menghadapinya secara efektif.
Dalam kesempatan yang sama, Dr. Daniati juga mengungkapkan apresiasinya terhadap dukungan dari pemerintah kota Makassar dan pihak-pihak terkait lainnya yang telah mendukung berdirinya KADARKUM dan menjadikannya sebuah inisiatif yang berarti bagi masyarakat.
Ia berharap bahwa KADARKUM akan terus berkembang dan berkontribusi dalam menciptakan masyarakat yang lebih sadar hukum dan menghormati peraturan yang berlaku.
Dengan komitmen yang kuat dan partisipasi aktif dari masyarakat, KADARKUM di Kota Makassar diharapkan akan menjadi contoh bagi wilayah lain dalam mengembangkan kesadaran hukum dan menciptakan lingkungan yang lebih adil dan beradab bagi seluruh warga.