Selasa, September 26, 2023

Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Kota Makassar 2023: Peserta Didik Jalur Non Zonasi

KATADIA,MAKASSAR || Hari ini, Pemerintah Kota Makassar secara resmi mengumumkan hasil seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang SD dan SMP jalur non zonasi. Pengumuman ini sangat dinanti-nanti oleh calon peserta didik dan orang tua/wali yang telah mendaftar dalam periode 2 hingga 5 Juli 2023.

Pengumuman hasil seleksi PPDB Makassar 2023 dapat diakses secara online melalui laman resmi PPDB Kota Makassar di https://ppdb.makassarkota.go.id. Penayangan pengumuman dimulai pada pukul 10.00 WITA.

Peserta didik yang berhasil lolos seleksi diwajibkan untuk melakukan pendaftaran ulang di satuan pendidikan masing-masing. Proses pendaftaran ulang akan berlangsung pada tanggal 7 hingga 8 Juli 2023, mulai dari pukul 08.00 hingga 17.00 WITA.

Setelah proses pendaftaran ulang selesai, peserta didik yang telah diterima akan memulai perjalanan pendidikannya pada hari pertama masuk sekolah, yang dijadwalkan pada tanggal 10 hingga 12 Juli 2023.

Cara Cek Pengumuman PPDB Makassar 2023 SD-SMP Jalur Non Zonasi

Untuk mengetahui apakah Anda atau anak Anda berhasil lolos seleksi PPDB Makassar 2023, ikuti langkah-langkah berikut:

  1. Kunjungi link https://ppdb.makassarkota.go.id.
  2. Klik “Pilih Sekolah”.
  3. Pilih jalur “Jalur Non Zonasi”.
  4. Klik “Lihat Peringkat”.
  5. Nama peserta didik yang berhasil lolos seleksi akan tertera berdasarkan peringkatnya.

Cara Daftar Ulang PPDB Makassar 2023 SD-SMP Jalur Non Zonasi

Berikut adalah panduan untuk melakukan proses daftar ulang sesuai dengan Petunjuk Teknis (Juknis) PPDB Provinsi Sulawesi Selatan tahun pelajaran 2023/2024:

  • Daftar ulang dilaksanakan secara offline di sekolah tempat diterima/tujuan, sesuai jadwal yang telah ditentukan.
  • Peserta didik yang telah diterima wajib menyerahkan bukti penerimaan, fotokopi ijazah atau Surat Keterangan Lulus yang dikeluarkan oleh sekolah asal dan menunjukkan dokumen aslinya, fotokopi KK/SKD dan menunjukkan dokumen aslinya, serta dokumen lain yang telah ditentukan oleh sekolah tempat diterima/dituju.
  • Proses daftar ulang calon penerima peserta didik baru tidak dikenakan biaya.
  • Penting untuk diingat bahwa pemalsuan pengisian data dan/atau dokumen akan diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, dan hak sebagai peserta didik baru dapat dicabut.
  • Peserta didik baru yang tidak melakukan pendaftaran ulang akan dianggap mengundurkan diri.

Berikut adalah jadwal dan tahapan penting PPDB Makassar 2023 jalur non zonasi:

  • 2 – 5 Juli 2023: Pendaftaran (pukul 10.00 – 17.00 WITA)
  • 6 Juli 2023: Pengumuman (pukul 10.00 WITA – selesai)
  • 7 – 8 Juli 2023: Pendaftaran ulang (pukul 08.00 – 17.00 WITA)
  • 9 Juli 2023: Persiapan masuk sekolah
  • 10 – 12 Juli 2023: Hari pertama masuk sekolah

Untuk informasi lebih lanjut dan detail, Anda dapat membaca artikel lengkapnya di tirto.id/gMGJ. Selamat kepada semua peserta didik yang berhasil lolos, dan semoga sukses dalam perjalanan pendidikan selanjutnya.

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,872PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles