Rabu, Juli 3, 2024

Bagian Hukum Pemkot Makassar Menggelar Rapat Koordinasi Penyusunan Rencana Kerja Program Legislasi Daerah

KATADIA,MAKASSAR || Pemerintah Kota Makassar, meneruskan komitmennya dalam mengikuti tuntutan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, telah mengadakan Rapat Koordinasi Penyusunan Rencana Kerja Program Legislasi Daerah.

Acara ini dilangsungkan untuk memastikan bahwa penyusunan Peraturan Daerah berlangsung terencana dan terpadu, sejalan dengan Program Legislasi Daerah (Prolegda) dan mengutamakan pembentukan rancangan Peraturan Daerah yang sesuai dengan skala kebutuhan.

Kepala Bagian Hukum Dr. Daniati S.STP. MH mengatakan Rapat Koordinasi ini menjadi landasan kuat bagi seluruh perangkat daerah yang berencana menyusun rancangan Peraturan Daerah di Kota Makassar untuk tahun depan.

Tujuannya adalah memastikan penyusunan berjalan tertib, terpadu, dan sesuai dengan mekanisme yang ditetapkan oleh perundang-undangan yang berlaku.

Mengacu pada dasar hukum, Pemerintah Kota Makassar merujuk pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, dengan perubahan terakhir melalui Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang tersebut.

Juga ditekankan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah yang telah mengalami revisi melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018. Keputusan Wali Kota Nomor 2114/180.05/TAHUN 2023 juga turut menjadi acuan dalam pembentukan panitia pelaksana kegiatan ini.

Selain itu . Rapat Koordinasi ini menargetkan untuk memperkuat koordinasi dan komitmen dari seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di bawah Pemerintah Kota Makassar. Diharapkan, dengan pendekatan terencana, terpadu, dan sistematis, penyusunan Peraturan Daerah akan sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan.

Narasumber dalam acara ini berasal dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Makassar dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kota Makassar. Acara tersebut dihadiri oleh sekitar 85 peserta, termasuk anggota Pemerintah Kota Makassar dan pihak-pihak yang terkait.

Rapat Koordinasi Penyusunan Rencana Kerja Program Legislasi Daerah Angkatan I Tahun Anggaran 2023 dipimpin oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Makassar. Dalam semangat untuk menghasilkan peraturan daerah yang berkualitas dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, acara ini mencerminkan komitmen kuat Pemerintah Kota Makassar dalam menjalankan proses legislasi yang efektif dan terarah.

Program Legislasi Daerah memegang peran penting dalam pembentukan Peraturan Daerah, dimana tujuannya adalah menghasilkan produk hukum daerah yang sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan.

Program ini mencakup daftar program pembentukan Peraturan Daerah dengan judul Rancangan Peraturan Daerah serta materi yang diatur, sesuai dengan keterkaitannya dengan Peraturan Perundang-undangan lainnya.

Mengutamakan kerangka waktu satu tahun, pelaksanaan Program Legislasi Daerah bertujuan agar penyusunan Peraturan Daerah berlangsung terencana, terpadu, dan sistematis. Pendekatan partisipatif juga ditekankan dengan melibatkan pihak-pihak yang relevan, guna memastikan hasil akhirnya sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.(**)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles

Sorry Bro