KATADIA,MAKASSAR || Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Drs. Setyo Boedi Moempoeni Harso, S.H., M.Hum, menggelar acara Press Release untuk menyampaikan hasil Analisa dan Evaluasi (Anev) pelaksanaan Operasi Zebra Pallawa 2023 yang telah berlangsung selama 14 hari, mulai dari tanggal 4 hingga 17 September 2023. Acara ini berlangsung di Markas Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulsel. Senin 18/09/23
Kapolda Sulsel menjelaskan bahwa Anev dilakukan untuk mengevaluasi secara menyeluruh pelaksanaan Operasi Zebra Pallawa 2023 yang telah berlangsung di wilayah hukum Polda Sulsel.
Selama operasi tersebut, Ditlantas Polda Sulsel telah berhasil menindak sebanyak 729 tilang, dengan rincian 516 tilang melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Statis, 202 tilang melalui ETLE Mobile, dan 11.500 tilang manual. Selain itu, telah dilakukan sebanyak 13.500 teguran kepada pelanggar.
Jenis pelanggaran yang paling dominan selama operasi ini bervariasi, tetapi yang mencatatkan jumlah tertinggi adalah pelanggaran oleh pengendara roda 2 yang tidak menggunakan Helm Standar Nasional Indonesia (SNI), melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, serta pengendara di bawah umur.
Di sisi lain, pelanggaran pada kendaraan roda 4 didominasi oleh ketidakpatuhan dalam menggunakan Safety Belt (sabuk pengaman) dan penggunaan ponsel saat berkendara.
Terkait dengan kecelakaan lalu lintas selama Operasi Zebra Pallawa 2023, tercatat sebanyak 262 kasus kecelakaan. Kasus tersebut mengakibatkan 23 korban meninggal, 19 korban luka berat, dan 336 korban luka ringan.
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Drs. Setyo Boedi Moempoeni Harso, S.H., M.Hum, dalam pernyataannya, menghimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jalan untuk selalu tertib dan patuh dalam berlalu lintas dengan mematuhi aturan serta rambu-rambu lalu lintas. Ia juga menekankan pentingnya keselamatan lalu lintas sebagai prioritas utama.
Selama pelaksanaan Operasi Zebra Pallawa 2023, Ditlantas Polda Sulsel telah gencar melakukan sosialisasi melalui berbagai media, termasuk media cetak, media elektronik, dan media sosial.
Ratusan spanduk dan billboard dipasang di sejumlah lokasi rawan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Sosialisasi juga dilakukan dengan membagikan brosur, leaflet, serta pemasangan stiker untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas.
Dengan hasil evaluasi ini, Polda Sulawesi Selatan terus berkomitmen untuk menjaga ketertiban berlalu lintas dan keselamatan pengguna jalan dalam upaya menciptakan lingkungan berlalu lintas yang lebih aman.(**)