Jumat, Juni 28, 2024

Polemik Aroma Busuk dari Ternak Ikan Lele di Kompleks Tabaria Dapat Tanggapan dari Komisi C DPRD Kota Makassar

KATADIA,MAKASSAR || Polemik yang melibatkan usaha ternak ikan lele di Kompleks Tabaria yang mengeluarkan aroma busuk di tengah-tengah masyarakat telah mendapatkan respon dari Komisi C DPRD Kota Makassar.

Ketua Komisi C, H Sangkala Saddiko, merespons keluhan warga terkait bau busuk yang dihasilkan oleh ternak ikan lele milik Sinaga.

Dari hasil pantauan media, Ketua Komisi C bersama rombongan menemukan sejumlah kejanggalan dalam usaha ternak ikan lele tersebut, yang menjadi penyebab aroma busuk tersebut.

Pertama, usaha ternak ikan lele tidak memiliki septik tank untuk menampung air limbah ikan lele. Akibatnya, air limbah dari ternak langsung masuk ke saluran got yang digunakan oleh warga sehari-hari.

Kedua, ternak ikan lele menggunakan pakan mentah seperti usus ikan, ayam, dan makanan berbau busuk setelah diberikan kepada ikan ternak lele.

Ketiga, usaha ternak ikan lele ini telah beroperasi selama 10 tahun tanpa izin usaha sama sekali. Izin baru diajukan setelah mendapatkan respons negatif dari masyarakat di Kelurahan Manuruki, Kecamatan Tamalate.

Selain itu, usaha ternak ikan lele ini bukan berskala rumahan, melainkan berskala industri, dengan sebanyak 10 kolam penampungan ikan lele.

Ketua Komisi C, H Sangkala Saddiko, dalam wawancara dengan media, menyatakan bahwa mereka turun langsung karena adanya keluhan masyarakat terkait aroma busuk dari ternak ikan lele.

Sangkala Saddiko menegaskan bahwa mereka akan merespons aspirasi masyarakat, dan jika tidak ada solusi untuk masalah aroma busuk tersebut, langkah-langkah tertentu akan diambil.

Sangkala Saddiko juga mengomentari pelanggaran terhadap peraturan daerah (Perwali) yang dilanggar oleh peternak ikan lele tersebut.

Dia menekankan bahwa Perwali adalah peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah kota bersama DPRD Kota Makassar, dan jika ada yang melanggar, tindakan harus diambil untuk menghentikan usaha yang berdampak negatif bagi masyarakat.

Sementara itu, perwakilan masyarakat di Kompleks Tabaria, Kelurahan Manuruki, Kecamatan Tamalate, menyambut baik tindakan inspeksi yang dilakukan oleh Komisi C DPRD Kota Makassar.

Mereka berharap bahwa harapan masyarakat untuk menutup usaha ternak ikan lele ini akan terwujud, karena aroma busuk yang dihasilkan telah mengganggu kualitas hidup mereka.

Masyarakat juga meminta agar usaha ternak ikan lele mencari lokasi yang jauh dari pemukiman warga jika ingin melanjutkan usahanya.

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles

Sorry Bro