Jumat, Juni 28, 2024

Wali Kota Danny Pomanto Absen di Rapat DPRD Terkait Pemberhentian Wakil Wali Kota

KATADIA,MAKASSAR || Wali Kota Makassar, Danny Pomanto, tidak hadir dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar yang memiliki agenda penting, yakni pembahasan pemberhentian Fatmawati Rusdi dari jabatannya sebagai Wakil Wali Kota Makassar.

Sebagai gantinya, Danny Pomanto mengutus Sekretaris Daerah Kota Makassar, M. Ansar, untuk mewakili dirinya dalam rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Banggar DPRD Makassar, Jalan AP Pettarani, pada Jumat, 20 Oktober 2023.

Sebelumnya, Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi, telah mengundurkan diri dari jabatannya. Keputusan tersebut telah disampaikan kepada Wali Kota Danny Pomanto pada Selasa, 3 Oktober 2023.

Alasan yang diungkapkan oleh Fatma adalah niatnya untuk mencalonkan diri dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) DPR RI setelah mendapatkan perintah dari Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh, untuk memenuhi kebutuhan bakal calon legislatif di Dapil Sulsel I.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pemilu, jika seorang kepala daerah atau wakil kepala daerah mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif, mereka wajib melepaskan jabatan mereka. Hal ini tertuang dalam Pasal 182 huruf k dan Pasal 240 Ayat (1) huruf k Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Apabila pejabat berwenang belum mengeluarkan keputusan pemberhentian, bakal calon harus menyampaikan surat pengunduran diri sebagai kepala atau wakil kepala daerah. Mereka juga harus memperoleh tanda terima dari pejabat berwenang terkait penyerahan surat pengunduran diri tersebut.

Menurut Pasal 14 ayat (3) PKPU Nomor 10 Tahun 2023, para bakal calon harus mengajukan keputusan pemberhentian sebagai kepala atau wakil kepala daerah paling lambat hingga akhir masa pencermatan rancangan Daftar Calon Tetap (DCT).

“Sudah mundur tapi resminya harus paripurna DPRD. Yang penting dulu syarat (surat pengunduran diri) untuk maju bacaleg sudah dipenuhi,” ungkap Danny Pomanto pada Rabu, 4 Oktober 2023.

Dengan mundurnya Fatmawati, maka terjadi kekosongan di jabatan Wakil Wali Kota Makassar. Tentang calon yang akan mengisi posisi kosong tersebut, Ketua DPD Partai Nasdem Makassar, Andi Rachmatika Dewi, menyatakan bahwa pihaknya akan membahasnya setelah tahapan penyerahan pencermatan rancangan Daftar Calon Tetap (DCT) selesai.

“Untuk saat ini, belum dibicarakan, nanti mungkin baru dibincang. Ini kita selesaikan dulu tahapan DCT,” kata Dewi pada Kamis, 5 Oktober 2023.

Fatmawati Rusdi telah mengkonfirmasi bahwa namanya telah dimasukkan sebagai calon anggota DPR RI. Keputusan tersebut didasarkan atas permintaan dari Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh. Sebagai kader partai, Fatmawati merasa wajib untuk mematuhi dan menjalankan perintah partai.

“Ya, benar. Saya sudah meminta restu dari Pak Wali. Saya siap bersaing di Dapil 1. Saya bukan menggantikan SYL,” kata Fatmawati.

Fatma menegaskan bahwa keputusannya untuk mencalonkan diri dalam DPR RI tidak ada hubungannya dengan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Sejak lama, ia telah diminta untuk maju di Dapil Sulsel 1. Terlebih lagi, Nasdem memiliki target untuk memenangkan dua kursi di Dapil 1.

“Dari dulu, saya sudah diminta untuk maju di Dapil 1, karena target Nasdem adalah dua kursi DPR RI,” ungkapnya.

Ketua Nasdem Sulsel, Rusdi Masse, juga telah beberapa kali meminta Fatmawati untuk maju sebagai calon anggota DPR RI.

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles

Sorry Bro