


KATADIA,JAKARTA || Pemerintah Provinsi Sulsel menerima insentif fiskal sebesar Rp11,2 miliar dalam upaya mengendalikan inflasi daerah tahun anggaran 2023. Penyerahan dana insentif fiskal ini berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Praja, Lantai 3 Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat.
Pj Sekprov Sulsel, Andi Muhammad Arsjad, yang hadir langsung menerima insentif ini mengatakan salah satu langkah yang diambil untuk menekan angka inflasi adalah dengan mengimbau para ASN di jajaran Pemerintah Provinsi Sulsel untuk menanam cabai. Imbauan ini telah disampaikan melalui Surat Edaran Gubernur Sulsel dan telah diinstruksikan kepada kabupaten/kota di wilayah provinsi tersebut.
Arsjad menyampaikan apresiasinya terhadap kabupaten/kota yang telah menindaklanjuti imbauan dengan melakukan kegiatan menanam cabai secara masif di wilayahnya masing-masing. Gerakan ini diharapkan dapat membantu mengendalikan inflasi, terutama karena cabai merupakan komoditi yang berkontribusi pada kenaikan inflasi.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengharapkan bahwa insentif fiskal yang diberikan dapat mendorong perbaikan kinerja pemerintah daerah. Insentif ini merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat untuk mendukung pengendalian inflasi di daerah. Sri Mulyani juga menekankan pentingnya perbaikan kinerja daerah dalam menghadapi resiko dan ketidakpastian global di tahun 2023 dan 2024.
Selain itu, insentif fiskal juga diharapkan dapat mendorong pemerintah daerah untuk mempercepat realisasi belanja, menggenjot penggunaan produk dalam negeri, menjaga stabilitas harga, dan ketersediaan pasokan barang. Hal ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah memberikan insentif fiskal untuk pengendalian inflasi daerah pada Tahun Anggaran 2023 kepada 34 pemerintah daerah yang berhasil dalam pengendalian inflasi. Insentif ini diberikan berdasarkan kategori kinerja, pelaksanaan upaya pengendalian inflasi, kepatuhan dalam penyampaian laporan harian, stabilitas harga pangan, dan percepatan realisasi belanja yang mendukung kegiatan pengendalian inflasi di daerah.






Mendagri Tito Karnavian juga menegaskan pentingnya perhatian terhadap masalah inflasi, yang telah menjadi perhatian serius Presiden Joko Widodo. Daerah yang menerima insentif fiskal meliputi provinsi, kota, dan kabupaten yang telah berhasil dalam upaya pengendalian inflasi.
Dengan insentif fiskal ini, diharapkan pemerintah provinsi dan daerah dapat terus bekerja sama dalam mengendalikan inflasi dan memperbaiki kinerja ekonomi daerah.