Rabu, Juli 3, 2024

Presiden Joko Widodo Dorong Penyelesaian Sertifikat Tanah di Seluruh Indonesia Hingga Tahun 2024

KATADIA,SIDOARJO || Presiden Joko Widodo kembali menegaskan komitmen pemerintah dalam percepatan penyelesaian urusan sertifikat tanah milik masyarakat. Dalam acara penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat di Gelanggang Olah Raga (GOR) Delta, Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur, pada Rabu, 27 Desember 2023, Presiden mendorong agar penyelesaian sertifikat tanah di seluruh Indonesia dapat terselesaikan pada tahun 2024.

“Demi kepentingan bersama, kita berupaya mati-matian agar pada tahun depan, jika terjadi kelambatan, paling banyak masih sekitar 6 juta sertifikat yang harus diselesaikan. Artinya, pada tahun mendatang, seluruh lahan tanah di Indonesia dipegang sertifikatnya,” ujar Presiden.

Presiden juga menyoroti dampak konflik dan sengketa tanah yang kerap terjadi karena absennya sertifikat. Ia mengungkapkan bahwa dari total 126 juta lahan, pada tahun 2015 hanya sekitar 46 juta lahan yang telah selesai disertifikatkan.

“Tatkala saya berkunjung ke desa-desa, isu utama yang terus terdengar adalah tentang sertifikat tanah, sengketa, konflik. Namun, masih tersisa sekitar 80 juta lahan yang belum memiliki sertifikat, padahal seharusnya semuanya telah disertifikatkan, baru 46 juta yang telah selesai,” paparnya.

Presiden menekankan pentingnya sertifikat tanah sebagai bukti hak hukum atas kepemilikan tanah guna mencegah terjadinya konflik dan sengketa yang merugikan.

“Sertifikat tanah adalah alat yang memperkuat hak hukum atas tanah. Ini menjadi dasar kuat dalam menyelesaikan konflik. Dengan adanya sertifikat, jika terjadi sengketa, akan jelas siapa yang memiliki hak hukum atas tanah itu. Ini bisa menghindarkan sengketa antar tetangga yang kurang bertanggung jawab,” jelas Presiden.

Lebih lanjut, Presiden menyatakan bahwa penyelesaian sertifikat tanah dapat meredakan konflik lahan di berbagai daerah. Meskipun menyadari kompleksitas dalam penyelesaiannya, ia menyampaikan rasa syukur atas progres yang telah dicapai dalam penyelesaian sertifikat tanah.

“Permasalahan konflik lahan memang tidak mudah. Kadang-kadang, pemilik lahan bersikukuh dengan keras, bahkan berujung pada konflik fisik. Ini karena sertifikat tanah menjadi identitas hak kepemilikan yang sangat penting,” tegas Presiden.

Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, antara lain Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, serta Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali.

(*Sumber: BPMI Setpres*)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles

Sorry Bro