Selasa, Juli 9, 2024

Skandal Korupsi di Proyek Rehabilitasi Irigasi Waru-waru: Empat Tersangka Ditetapkan

KATADIA,BONE || Kejaksaan Negeri Bone resmi menetapkan empat tersangka berinisial HM, OOA, AD, dan AA dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait kegiatan rehabilitasi daerah irigasi (D.I.) Waru-waru I di Kabupaten Bone, tahun anggaran 2020.

Tersangka HM, sebagai Direktur PT. JASB selaku penyedia jasa, bersama OOA selaku peminjam perusahaan dan pelaksana pekerjaan, AD selaku perantara peminjam perusahaan dan pelaksana pekerjaan, serta AA selaku KPA/PPK, kini dijadikan tersangka setelah pemeriksaan terhadap sembilan saksi dan analisis fakta-fakta dalam proses penyidikan.

Proyek rehabilitasi daerah irigasi Waru-waru senilai Rp. 28.220.772.000,-, didanai oleh APBD Provinsi Sulawesi Selatan. Dalam proses pelaksanaannya, ditemukan indikasi perbuatan melawan hukum, dimana OOA meminjam perusahaan dari HM melalui AD dengan imbalan fee, serta penggunaan dokumen tidak valid untuk penawaran PT. JASB.

Ketidaksesuaian antara pekerjaan yang dilaksanakan dengan kontrak menyebabkan proyek dihentikan. Tersangka AA, selaku PPK, tidak melakukan adendum kontrak meskipun mengetahui ketidaksesuaian pekerjaan dengan kontrak, mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp.3.085.364.197,51.

Para tersangka dihadapkan pada Pasal 2 ayat (1) UU RI No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Pasal 55 ayat (1) KUHP atau Pasal 3 UU RI No. 31 Tahun 1999 Jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP, dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun dan denda hingga 1 miliar rupiah.

Tim penyidik tidak menutup kemungkinan adanya penetapan tersangka lain seiring perkembangan fakta-fakta dalam penyidikan dan persidangan ke depan.

Keputusan menetapkan tersangka ini merupakan komitmen Kejaksaan Negeri Bone dalam memberantas tindak pidana korupsi di Kabupaten Bone.

 

Laporan A.Syafri Azis

Sumber: Kejaksaan Negeri Bone, Kasi Intel Andi Hairil Akhmad, S.H., M.H.

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles

Sorry Bro