Minggu, Oktober 6, 2024

7 Warga Binaan Rutan Kelas IIB Donggala Bebas dengan Hak Integrasi Cuti Bersyarat

KATADIA, DONGGALA ||  Sebanyak tujuh orang warga binaan Rutan Kelas IIB Donggala, di bawah naungan Kanwil Kemenkumham Sulteng, dinyatakan bebas setelah menerima Hak Integrasi Cuti Bersyarat (CB). Pembebasan ini berlangsung pada hari Kamis, 20 Juni 2024.

Untuk memperoleh Hak Integrasi, para warga binaan terlebih dahulu harus memenuhi syarat administratif dan substantif yang diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022.

Syarat administratif tersebut mencakup beberapa aspek, termasuk telah menjalani dua pertiga masa pidana, berkelakuan baik selama menjalani masa pidana, serta rutin menjalani tes urine untuk memastikan bebas dari narkoba.

Setelah memenuhi seluruh persyaratan tersebut, ketujuh warga binaan ini resmi mendapatkan hak integrasinya. Mereka selanjutnya akan didampingi oleh petugas Rutan Donggala menuju Balai Pemasyarakatan Palu.

Setelah mendapatkan hak integrasi, status mereka berubah dari warga binaan pemasyarakatan (WBP) menjadi klien pemasyarakatan, yang diwajibkan untuk melapor secara berkala kepada Pembimbing Kemasyarakatan selama periode tertentu.

Kepala Rutan Donggala, Suwandi, menekankan pentingnya pendampingan dalam proses ini. “Dengan pendampingan oleh petugas Rutan Donggala, kami pastikan WBP yang telah mendapatkan hak integrasi bertemu langsung dengan Pembimbing Kemasyarakatannya di Balai Pemasyarakatan, sehingga mereka dapat terus melakukan wajib lapor selama sisa masa pidananya dan memonitor sikap dan perilakunya selama masa percobaan ini,” jelas Suwandi.

Pembebasan ini diharapkan dapat memberikan kesempatan bagi para mantan warga binaan untuk kembali berintegrasi dengan masyarakat, serta menjalani kehidupan yang lebih baik di luar lingkungan pemasyarakatan.

Keberhasilan program integrasi ini juga menunjukkan komitmen Rutan Kelas IIB Donggala dalam mendukung reintegrasi sosial dan pembinaan yang berkelanjutan bagi para warga binaannya.(***)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles