Rabu, Juli 3, 2024

Indira Yusuf Ismail: Koalisi Kependudukan Makassar Harus Gercep

KATADIA MAKASSAR || Indira Yusuf Ismail, istri Walikota Makassar Mohammad Ramdhan “Danny” Pomanto, menyambut gembira kehadiran organisasi Koalisi Kependudukan Indonesia Kota Makassar.

“Saya kira organisasi ini bagus. Saya menyambut gembira kehadiran organisasi ini, tapi harus gercep (gerak cepat, red), harus segera membuat program kerja, harus kerjasama dengan berbagai pihak, karena pekerjaannya, apa yang akan dikerjakan harus dikeroyok, dikerjakan secara bersama-sama,” kata Indira. di kediaman pribadinya di Jl. Amirullah, Makassar, Senin, 01 Juli 2024.

Hal itu ia sampaikan saat menerima audiensi Ketua Koalisi Kependudukan Indonesia (KKI) Provinsi Sulawesi Selatan Prof Tahir Kasnawi, Ketua KKI Kota Makassar Prof Rusdin Nawi, Sekretaris Dr Syurwana Farwita Samuddin, Ketua Komisi Pendidikan dan Sosialisasi yang juga Ketua Panitia Pelantikan Pengurus KKI Kota Makassar Dr Nani Harlinda, serta Anggota Komisi Publikasi dan Dokumentasi Drs Asnawin.

“Organisasi banyak dan mereka semua bergerak cepat, mereka punya dana, jadi kita (Koalisi Kependudukan Indonesia) juga harus gercep (gerak cepat, red),” kata Indira yang dalam kepengurusan KKI Kota Makassar duduk sebagai Majelis Kependudukan KKI Kota Makassar.

Ketua KKI Provinsi Sulsel Prof Tahir Kasnawi, menjelaskan, organisasi Koalisi Kependudukan Indonesia merupakan organisasi nasional yang kepengurusannya terdiri atas pengurus pusat, pengurus provinsi, serta pengurus KKI kabupaten dan kota.

Kepengurusan KKI terdiri atas unsur-unsur masyarakat madani campuran dari akademisi, tokoh masyarakat, tokoh agama/adat, Lembaga Swadaya Masyarakat, organisasi profesi, media maupun unsur Pemerintah dan swasta, baik secara organisasi maupun perorangan, yang mempunyai kesamaan misi dan komitmen dalam masalah kependudukan.

“Dulu namanya Koalisi Indonesia untuk Pengendalian Kependudukan, tetapi kemudian berubah menjadi Koalisi Kependudukan Indonesia disingkat KKI. Diberi nama koalisi karena menghimpun berbagai elemen masyarakat,” jelas Tahir Kasnawi.

Pengurus KKI Kota Makassar Periode 2024-2028 terdiri atas Ketua Prof Rusdin Nawi, Wakil Ketua Dr Hj St Hatidja, Dr Nurmillah, Dr Nisma Iriani, Dr Anirwan, dan Dr Anas Arfandi.

Sekretaris Dr Syurwana Farwita Samuddin, Wakil Sekretaris Dr Hj Fatmawati, dan Dr Nuryanti Mustari. Bendahara Dr Rostini, Wakil Bendahara Ramli Thoalib, Izmi Burhanuddin, dan Nurhijrah.

Kepengurusan dilengkapi 11 komisi, yaitu Komisi Kependudukan Dan Kb, Komisi Pendidikan & Sosialisasi, Komisi Ketenagakerjaan, Komisi Statistik Kependudukan, Komisi Publikasi Dan Dokumentasi.

Komisi Pemberdayaan Perempuan, Komisi Pembinaan Generasi Muda, Komisi Kesehatan Masyarakat, Komisi Kemiskinan Dan Penduduk Rentan, Komisi Pemberdayaan Keluarga & Perlindungan Anak, serta Komisi Kerjasama & Hubungan Antar Lembaga.

Selain Badan Pengurus, dalam SK juga ditetapkan Majelis Kependudukan yang terdiri atas Walikota Makassar, Ketua DPRD Kota Makassar, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan KB Kota Makassar, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, dan Prof Dr Ali Hanapi MSi.

Badan Pengawas terdiri atas Ketua Prof Abdul Wahid Wahab, Anggota Dr Abdul Rahman SPt SE MM, Dr Andi Yusuf SKM MKes, Dr Nasrullah Thala MSi, serta Drs Amrullah Kani MSi.(**)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles

Sorry Bro