Senin, Juli 8, 2024

Lima Calon Sekda Makassar Jalani Wawancara

KATADIA MAKASSAR || Lima peserta seleksi terbuka pengisian jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Sekretaris Daerah Kota Makassar akan segera mengikuti proses wawancara di Hotel Karebosi Premier pada Sabtu, 6 Juli 2024.

Para peserta yang akan mengikuti tahapan ini adalah Pj Sekda yang juga Kepala Bapenda, Firman Pagarra; Asisten III, Irwan Bangsawan; Kepala Kesbangpol, Andi Bukti Djufrie; Kepala Dinas Pariwisata, Muhammad Roem; dan Kepala Dinas Pendidikan, Muhyiddin.

Tahapan wawancara merupakan salah satu dari rangkaian proses seleksi yang meliputi pengumuman seleksi, penelusuran rekam jejak, penulisan makalah, asesmen (penilaian kompetensi dan potensi), pengumuman hasil makalah dan asesmen, dan akhirnya wawancara.

Ketua Panitia Seleksi, Prof. Aminuddin Ilmar, menyampaikan bahwa wawancara ini bertujuan untuk mendalami makalah yang telah dituliskan oleh peserta saat asesmen.

“Masing-masing dari pansel akan mendalami apa yang dituliskan dan dilakukan oleh peserta sekiranya dipilih menjadi Sekda Kota Makassar,” tuturnya.

Menurut Prof. Ilmar, berdasarkan hasil pengamatan dan laporan asesmen, kelima peserta memiliki peluang yang sama, sehingga hasil wawancara akan sangat menentukan.

“Ada sisi penilaian yang tidak dapat ditawar, yang akan terlihat saat seleksi wawancara, yakni dari sisi psikologi, rekam jejak, dan nilai makalah itu sendiri,” lanjutnya.

Setiap peserta akan mendapatkan waktu wawancara antara satu jam hingga satu setengah jam, yang akan dinilai oleh panitia seleksi, termasuk mantan Sekda Kota Makassar, Muh Ansar.

Hasil penilaian akan menghasilkan tiga peserta dengan nilai tertinggi yang akan diajukan kepada Wali Kota sebagai pejabat pembina kepegawaian.

“Kami berharap wawancara selesai tepat waktu dan dapat diumumkan pada hari Senin, atau paling lambat Selasa hasil tiga besar tersebut,” ujar Prof. Ilmar.

Diketahui, Pemkot Makassar membuka seleksi terbuka lelang JPTP untuk Sekda sejak Jumat, 16 Juni 2024, yang terbuka bagi semua aparatur sipil negara (ASN).

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles

Sorry Bro