Sabtu, Oktober 5, 2024

Polres Bone Ungkap 14 Kasus dalam Operasi Pekat

KATADIA BONE || Polres Bone merilis sejumlah barang bukti dan tersangka hasil Operasi Pekat Penyakit Masyarakat (Pekat) yang dilaksanakan di Mapolres Bone pada Rabu (31/7/2024).

Operasi yang berlangsung selama 20 hari, dari 8 hingga 27 Juli 2024, berhasil mengungkap 14 kasus.

Kapolres Bone, AKBP Erwin Syah, menyampaikan bahwa tujuan dari Operasi Pekat adalah untuk memberantas penyakit masyarakat yang sering terjadi serta menciptakan situasi dan kondisi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Bone.

“Selama Operasi Pekat, kami berhasil mengungkap 14 kasus. Ini terdiri dari 5 kasus Target Operasi (TO) dan 9 kasus non-Target Operasi,” ujar AKBP Erwin Syah di hadapan awak media.

Kapolres Bone merinci 5 kasus yang berhasil diamankan, yaitu:

1. Satu kasus pencurian dengan pemberatan, dengan pelaku dikenakan pasal 363 ayat 1 KUHP pidana dengan ancaman maksimal 7 tahun.
2. Satu kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dengan pelaku dikenakan pasal 362 KUHP pidana dengan hukuman maksimal 5 tahun.
3. Lima kasus pencurian biasa, dengan pelaku dikenakan pasal 362 KUHP pidana dengan ancaman maksimal 5 tahun.
4. Tujuh kasus miras.
5. Satu kasus perjudian, dengan pelaku dikenakan pasal 303 KUHP pidana dengan ancaman maksimal 4 tahun.

“Jumlah tersangka yang diamankan sebanyak 19 orang dengan barang bukti berupa 5 unit HP, 10 gram emas, 4 kendaraan bermotor roda dua, 2 unit helm KYT, 1 unit timbangan, uang sebanyak Rp 36.000, 1 set domino, dan miras dengan berbagai macam merek,” tutup AKBP Erwin Syah.(Dhani)

 

 

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles