Rabu, September 4, 2024

Sekjen LIDIK PRO Didampingi Ketua DPP Sulsel Serahkan SK Definitif DPD Bulukumba

KATADIA MAKASSAR || Lembaga Investigasi Mendidik Pro Rakyat Nusantara (LIDIK PRO) kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat struktur organisasinya dengan menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada pengurus DPD LIDIK PRO Kabupaten Bulukumba.

Acara penyerahan SK ini dihadiri oleh Sekjen DPN LIDIK PRO, Muh Darwis K, yang didampingi oleh Ketua DPP LIDIK PRO Sulsel, Muh. Kemal Situru, S.Pd., M.Si., CCBS.

Penyerahan SK definitif ini menandai dimulainya periode kepengurusan baru DPD LIDIK PRO Bulukumba untuk tahun 2024-2027. Muh Darwis K menyerahkan SK langsung kepada Ar. Andi Syahrul Pati, ST, yang akan memimpin DPD LIDIK PRO Bulukumba. Acara ini disaksikan oleh Ketua DPP dan pengurus lainnya di Makassar.

“Dengan ucapan Bismillahirrahmanirrahim, SK definitif ini saya serahkan setelah sebelumnya memegang SK Plt yang dikeluarkan langsung oleh Ketua DPP LIDIK PRO Sulsel,” ujar Muh. Kemal Situru.

Dia menekankan pentingnya amanah yang diberikan kepada Andi Syahrul Pati untuk dijalankan dengan baik, dedikasi, dan loyalitas tinggi, serta mengutamakan kepentingan rakyat sesuai dengan ruh lembaga, yaitu Pro Rakyat.

Sekjen LIDIK PRO, Muh. Darwis K., CPCM, dalam sambutannya, menekankan pentingnya menghidupkan kembali marwah lembaga di Bulukumba.

Dia berharap LIDIK PRO dapat menjadi mitra strategis bagi pemerintah dan lembaga-lembaga politik dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dalam kegiatan politik, terutama di tahun politik ini.

“Lembaga harus mendorong terciptanya masyarakat yang lebih sadar politik dan aktif dalam menjalankan hak dan kewajibannya sebagai warga negara,” jelasnya.

Menanggapi penetapan dirinya sebagai Ketua Definitif DPD LIDIK PRO Bulukumba, Andi Syahrul Pati menyampaikan apresiasinya kepada Ketua DPP Sulsel dan jajaran, serta kepada Ketua DPN dan Sekjen LIDIK PRO.

“Saya mewakili segenap jajaran DPD LIDIK PRO Bulukumba akan memberikan warna yang selaras dengan tujuan organisasi, terutama dalam mengawal kebijakan-kebijakan yang berpotensi merugikan atau mencederai kepentingan masyarakat secara umum,” tegasnya.

Dengan penyerahan SK ini, LIDIK PRO Bulukumba siap menjalankan amanah dan tugasnya dalam mengawal kepentingan rakyat serta berperan aktif dalam dinamika politik dan sosial di daerahnya. (*)

 

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles