Minggu, Oktober 6, 2024

Bekali Remaja Usia Sekolah, KUA Ujung Bulu Gelar BRUS di SMAN 8 Bulukumba

KATADIA BULUKUMBA || Kantor Urusan Agama (KUA) Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, mengadakan kegiatan Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) di SMA Negeri 8 Bulukumba pada hari Jumat (23/8/2024).

Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 800 siswa-siswi sekolah tersebut dan dilaksanakan di Lapangan Upacara SMAN 8 Bulukumba.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Sekolah SMAN 8 Bulukumba, Ansar, S.Pd, M.Pd, yang didampingi oleh para tenaga pendidik dan kependidikan.

Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya kegiatan ini untuk memberikan pembekalan kepada remaja usia sekolah dalam menghadapi kehidupan yang semakin kompleks.

Program BRUS ini merupakan bagian dari upaya Kementerian Agama untuk membantu remaja memahami dan memiliki konsep diri yang sehat, mengenali karakter dan potensi diri, serta mampu menyusun harapan hidup secara lebih jelas.

Hal ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019, yang merupakan perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.

Salah satu perubahan penting dalam undang-undang ini adalah peningkatan batas minimal usia menikah bagi laki-laki dan perempuan menjadi 19 tahun.

Dalam kesempatan tersebut, para pemateri, H. Patahuddin dan Asma Ramadhani, menyampaikan bahwa pernikahan dini sering kali berawal dari pergaulan bebas dan lemahnya fungsi kontrol orang tua.

Mereka juga menggarisbawahi pentingnya bagi remaja untuk membangun diri dan mempersiapkan masa depan dengan baik.

Kepala KUA Ujung Bulu, H. Muhammad Ansar Mahdy, menegaskan bahwa kehadiran mereka di sekolah ini bertujuan untuk memberikan bimbingan dan pemahaman kepada para remaja tentang cara membentengi diri agar tidak terjerumus ke dalam hal-hal yang berbahaya.

“Oleh karena itu, kami dari KUA Ujung Bulu hadir di sini memberikan bimbingan dan pemahaman bagaimana cara membentengi diri agar tidak terjerumus ke dalam hal-hal yang berbahaya,” ujarnya.

Kegiatan BRUS di SMAN 8 Bulukumba ini ditutup dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) mengenai pembinaan siswa dalam bidang keagamaan, yang diikuti dengan sesi foto bersama.

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles