KATADIA MAKASSAR || Kepala Rutan Kelas IIB Pangkajene, Hakim Sanjaya, mengikuti Kegiatan Penguatan Tugas dan Fungsi (Tusi) Pemasyarakatan Bidang Pengamanan yang disampaikan oleh Direktur Pengamanan dan Intelijen (Dirpamintel) pada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Teguh Yuswardhie. Acara ini berlangsung di Aula Bhinneka Tunggal Ika Kanwil.
Dalam paparannya, Dirpamintel Teguh Yuswardhie menyampaikan bahwa Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan memiliki potensi gangguan keamanan dan ketertiban yang bisa terjadi sewaktu-waktu.
Gangguan tersebut meliputi pengeluaran narapidana tidak sesuai prosedur, penggunaan alat komunikasi yang tidak terkontrol, pelarian narapidana dan tahanan anak, penyelundupan barang terlarang, layanan kunjungan yang tidak sesuai ketentuan, kerusuhan saat layanan tatap muka, pencurian saat kunjungan, dan pelanggaran disiplin petugas pemasyarakatan.
Teguh menekankan pentingnya pelaporan dan penyelesaian masalah secara cepat dan tuntas. “Laporan sekecil apapun kejadian jangan dianggap sepele.
Selesaikan dengan cara selidiki, analisis, dan cari penyebab dari permasalahan dan kejadian yang telah terjadi, agar tidak terjadi pengulangan kasus,” ujar Teguh.
Dirpamintel juga mengingatkan pentingnya fungsi intelijen dalam mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas dan Rutan.
“Kedepankan fungsi intelijen. Apabila intelijen berjalan maka gangguan kamtib tidak akan terjadi,” tegas Teguh.
Di akhir arahannya, Teguh kembali mengingatkan tentang tiga kunci pemasyarakatan maju dan back to basic, yaitu deteksi dini adanya gangguan kamtib, berantas peredaran gelap narkotika, serta sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya.
Dia juga menekankan pentingnya menerapkan 13 Langkah Pengamanan yang meliputi penjagaan, pengawalan, penggeledahan, inspeksi, kontrol, kegiatan intelijen, pengendalian peralatan, pengawasan komunikasi, pengendalian lingkungan, penguncian, penempatan dalam rangka pengamanan, investigasi dan reka ulang, serta tindakan pengamanan.
Kepala Rutan Kelas IIB Pangkajene, Hakim Sanjaya, mengucapkan terima kasih atas arahan dan penguatan yang diberikan oleh Dirpamintel Ditjenpas.
“Terima kasih atas arahan dan penguatan yang diberikan, kami jajaran Rutan Pangkajene sejatinya akan terus berkomitmen untuk bersinergi harmonis dengan APH lainnya di wilayah dalam penyelenggaraan keamanan dan ketertiban serta menjaga 3 Kunci Pemasyarakatan Maju dan Back to Basic,” ucap Hakim Sanjaya.