Minggu, Oktober 6, 2024

Pemkot Makassar Raih Penghargaan Nasional JDIHN dari Kemenkumham

KATADIA JAKARTA || Pemerintah Kota Makassar kembali mencatatkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih penghargaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) dari Kementerian Hukum dan HAM RI.

Penghargaan ini diberikan langsung oleh Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Prof. Dr. Widodo Ekatjahjana, kepada Pj Sekda Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra, yang mewakili Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto.

Acara penghargaan berlangsung di Aston Kartika Grogol Hotel, Jakarta Barat, pada Kamis (22/08/2024).

Penghargaan ini diberikan sebagai pengakuan atas kinerja terbaik Pemkot Makassar dalam pengelolaan JDIH, yang merupakan salah satu kategori khusus untuk wilayah hukum di Zona Tengah Indonesia.

Firman Hamid Pagarra menyatakan rasa syukur atas penghargaan ini, yang menurutnya menunjukkan bahwa inovasi dan program prioritas di bidang hukum yang dijalankan oleh Pemkot Makassar telah berjalan sesuai harapan.

“Alhamdulillah, hari ini Pemkot Makassar berhasil meraih penghargaan sebagai kota terbaik di Zona Hukum Wilayah Tengah Indonesia.

Ini menandakan bahwa produk dan informasi hukum dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat,” ujar Firman.

Ia menambahkan bahwa penghargaan ini akan semakin memacu kinerja Pemkot Makassar dalam pelayanan dokumentasi dan informasi hukum kepada masyarakat.

Firman juga menegaskan pentingnya terus berkordinasi dan berintegrasi dengan pemerintah pusat sesuai arahan dari Kementerian Hukum dan HAM RI.

“Arahan dari pak Menteri, ini harus terintegrasi dengan pemerintah pusat. Karena dengan integrasi, kita dapat banyak manfaat,” tambahnya.

Firman berharap penghargaan ini akan membawa Kota Makassar menuju peningkatan dalam pelayanan informasi dan bantuan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan.

Kepala Pusat JDIHN, Jonny Pesta Simamora, menyampaikan apresiasi dan terima kasihnya kepada seluruh pimpinan dan anggota JDIHN atas sinergitas dan kolaborasi yang terjalin dengan Kementerian Hukum dan HAM.

Menurutnya, kerja keras dalam menyediakan dokumen dan informasi hukum yang lengkap, akurat, mudah, dan cepat telah berkontribusi pada peningkatan literasi dan kepatuhan hukum di masyarakat.

“Selamat atas prestasi yang telah dicapai. Semoga dapat menginspirasi anggota JDIHN lainnya untuk meningkatkan pengelolaan JDIH di instansi masing-masing,” tutup Jonny.(**)

 

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles