Kamis, September 19, 2024

Bawaslu Bone Soroti Isu Kerawanan dalam Pembentukan KPPS Pilkada 2024

KATADIA BONE || Dalam rangka persiapan pelaksanaan Pilkada 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) di Hotel Novena Watampone terkait pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Hadir dalam acara tersebut, anggota Bawaslu Bone, Rohzali Putra Badaruddin, SH, yang menyoroti dua isu krusial terkait proses rekrutmen KPPS.

Rohzali menyampaikan bahwa pembentukan KPPS sebagai ujung tombak penyelenggaraan di tingkat TPS sangat rentan terhadap berbagai tantangan.

“Fokus utama seluruh peserta Pilkada ada di TPS, sehingga Bawaslu berkomitmen untuk memastikan proses pembentukan KPPS berjalan sesuai regulasi,” ujarnya.

Dalam Rakor tersebut, Rohzali menguraikan dua isu kerawanan. Pertama, masalah waktu dalam tahapan pembentukan KPPS. Proses rekrutmen KPPS yang berlangsung dari 17 hingga 28 September bertepatan dengan rekrutmen Pengawas TPS yang dilakukan Bawaslu.

Hal ini, menurut Rohzali, berpotensi membagi fokus pengawasan di tingkat kecamatan dan kelurahan/desa.

“Kami khawatir dengan keterbatasan waktu yang tersedia, pengawasan bisa tidak maksimal. Bawaslu akan memastikan agar tidak ada penyimpangan dalam proses pembentukan KPPS,” katanya.

Isu kedua terkait potensi afiliasi politik dari anggota KPPS yang dinyatakan lulus. Menurut Rohzali, ada jeda waktu sekitar satu bulan antara pengumuman kelulusan KPPS hingga pelantikan pada 7 November 2024, yang membuka kemungkinan anggota KPPS terlibat dalam aktivitas politik mendukung pasangan calon tertentu.

“Perlu ada pengawasan lebih lanjut terhadap aktivitas para calon anggota KPPS selama masa tunggu ini agar netralitas mereka terjaga,” tambah Rohzali.

Selain itu, Bawaslu juga menegaskan agar KPU Bone mematuhi seluruh tahapan dan prosedur yang telah ditetapkan dalam proses rekrutmen KPPS. Jika tidak, hal ini berpotensi menimbulkan pelanggaran administrasi yang dapat mempengaruhi jalannya Pilkada.

“Kami berharap KPU Bone lebih cermat dalam mengikuti tahapan rekrutmen, mulai dari pengumuman hingga penetapan hasil seleksi, untuk mencegah munculnya isu pelanggaran administrasi,” tegasnya.

Diketahui, proses pendaftaran KPPS dan Pengawas TPS berlangsung secara bersamaan dan akan berakhir pada 28 September 2024.(Dhani)

 

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles