Minggu, Oktober 6, 2024

Bawaslu Bone Terbitkan Dua Imbauan Penting Terkait Kampanye Pemilu 2024

KATADIA BONE || Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bone secara resmi melayangkan dua imbauan penting terkait tahapan kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.

Imbauan ini didasarkan pada berbagai regulasi, mulai dari undang-undang, peraturan presiden, peraturan pemerintah, putusan Mahkamah Konstitusi, peraturan Bawaslu, hingga surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri.

Imbauan pertama dengan nomor 085/PM.00.02/K.SN-03/09/2024 ditujukan kepada Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Bone. Dalam imbauan ini, Bawaslu Bone meminta agar seluruh anggota legislatif memperhatikan dan menaati beberapa ketentuan penting terkait pelaksanaan kampanye. Di antaranya:

  1. Surat izin kampanye harus disampaikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone paling lambat tiga hari sebelum pelaksanaan kampanye.
  2. Mematuhi segala ketentuan yang berlaku demi terselenggaranya pemilihan yang demokratis di Kabupaten Bone.

Imbauan kedua dengan nomor 086/PM.00.02/K.SN-03/09/2024 ditujukan kepada Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Bone. Imbauan ini merujuk pada Undang-undang Nomor 1 Tahun 2015 Pasal 71, yang menyatakan bahwa pejabat negara, pejabat daerah, aparatur sipil negara (ASN), anggota TNI/POLRI, dan kepala desa dilarang membuat keputusan atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon.

Bawaslu Bone mengimbau Pj Bupati untuk meneruskan imbauan ini kepada seluruh ASN dan kepala desa di wilayah pemerintahan Kabupaten Bone. Melalui instansi terkait, Bawaslu menekankan pentingnya menjaga netralitas, integritas, dan profesionalisme sesuai peraturan perundang-undangan.

ASN dan kepala desa diminta untuk tidak terlibat dalam politik praktis yang mengarah pada keberpihakan, afiliasi dengan partai politik, atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon, baik sebelum maupun setelah penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan serta pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bone pada Pemilu 2024.

Dengan adanya imbauan ini, Bawaslu Kabupaten Bone berharap proses pemilihan di wilayahnya berjalan dengan demokratis dan sesuai dengan aturan yang berlaku.(Dhani)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles