Jumat, September 20, 2024

Bupati Barru Serahkan BLT APBD kepada Warga Miskin Ekstrem Exclusion Error

KATADIA BARRU || Pemerintah Kabupaten Barru, melalui Dinas Sosial, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) APBD kepada warga miskin ekstrem yang termasuk dalam kategori Exclusion Error pada Jumat sore, 13 September 2024.

Bantuan ini diserahkan secara simbolis oleh Bupati Barru, Dr. (H.C) Ir. H. Suardi Saleh, M.Si, dalam bentuk buku tabungan dan ATM di Lantai 6 MPP Kantor Bupati Barru. Acara tersebut juga dihadiri oleh Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Barru, A. Syarifuddin, S.IP., M.Si.

Dalam sambutannya, Bupati Barru menyampaikan bahwa bantuan ini diberikan kepada masyarakat yang belum terdaftar dalam program-program bantuan sosial pemerintah seperti PKH, Bansos Sembako, dan BLT Desa.

Menurutnya, meskipun standar penerima bantuan saat ini didasarkan pada data P3KE (Program Perlindungan Sosial Ekonomi) dari Kementerian Ekonomi dan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dari Kementerian Sosial, masih banyak warga yang layak tetapi tidak menerima bantuan.

“Bantuan ini kita berikan kepada masyarakat yang kondisinya lebih sulit dibandingkan yang sudah menerima bantuan, karena tidak boleh kita biarkan rakyat yang lebih susah tanpa bantuan,” tegas Suardi Saleh.

Proses penyaluran bantuan diawali dengan pendataan dari para Kepala Desa dan Lurah, yang kemudian diverifikasi secara langsung dengan kunjungan rumah tangga penerima. Sebanyak 350 kepala keluarga (KK) dinyatakan sangat layak untuk menerima bantuan ini setelah proses verifikasi.

Bupati juga menegaskan bahwa bantuan ini tidak berkaitan dengan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan datang. Penyaluran bantuan dimulai sejak Januari 2024, namun proses verifikasi memakan waktu yang cukup lama.

Oleh karena itu, penyalurannya baru dapat dilaksanakan menjelang tahapan Pilkada, dan jika ditunda, dampaknya akan sangat dirasakan oleh masyarakat.

Program bantuan ini sejalan dengan upaya Presiden Jokowi untuk menurunkan angka kemiskinan ekstrem. Pemkab Barru mendukung program ini dengan memberikan BLT sebesar Rp200.000 per bulan, sama dengan BLT lainnya.

Pada kesempatan tersebut, bantuan diserahkan sekaligus untuk sembilan bulan (9 x Rp200.000), dan Bupati meminta agar penyaluran berikutnya dilakukan paling lama setiap tiga bulan sekali.

Bupati juga mengarahkan Kepala Desa dan Lurah untuk segera mengusulkan penerima bantuan ini agar dimasukkan ke dalam data DTKS atau P3KE. Dengan demikian, bantuan sosial APBD Exclusion Error ini bisa dialihkan ke APBN, meskipun bantuan dari APBD akan tetap diberikan sampai ada kepastian dari APBN.

Di akhir sambutannya, Suardi Saleh mengimbau seluruh masyarakat Barru untuk menjaga kerukunan menjelang Pilkada dan tidak terpecah karena perbedaan pilihan politik. Ia juga mengajak warga yang memenuhi syarat untuk menggunakan hak pilih pada 27 November 2024.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Barru, melalui Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Darmiati, S.Sos, melaporkan bahwa sasaran penerima bantuan ini adalah 350 orang warga miskin penerima bantuan uang tunai dan 107 penerima bantuan set kompor. Pendanaan bantuan ini berasal dari DPA Dinas Sosial Kabupaten Barru Tahun Anggaran 2024.

Acara ini turut dihadiri oleh berbagai pejabat daerah, termasuk Kepala Dinas PMDPPKBPPPA, Kepala Dinas PUTR Perkim, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, para Camat, Kepala Desa, Lurah, pendamping Bansos, serta masyarakat penerima bantuan.(HD)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles