Sabtu, Oktober 5, 2024

KUA Ujung Bulu Gelar Bimbingan Pra Nikah untuk Cegah Pernikahan Dini

KATADIA BULUKUMBA. || Dalam upaya mencegah terjadinya pernikahan dini di kalangan remaja, Kantor Urusan Agama (KUA) Revitalisasi Kecamatan Ujung Bulu mengadakan kegiatan Bimbingan Perkawinan Pra Nikah yang dirangkai dalam program Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS).

Kegiatan ini dilaksanakan di MTs Pondok Pesantren Babul Khaer Kalumeme, Bulukumba, Rabu (2/10/2024), dan diinisiasi oleh Penyuluh Agama Islam setempat.

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua IPARI (Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia) Kabupaten Bulukumba, H. Patahuddin, Lc. M.Pdi, yang bertindak sebagai fasilitator BRUS, serta para Penghulu dan Penyuluh Agama Islam dari KUA Kecamatan Ujung Bulu. Tak kurang dari 350 santri-santriwati mengikuti kegiatan ini dengan antusias.

Ansar, salah satu penyuluh, menjelaskan bahwa program BRUS ini merupakan langkah preventif untuk mengurangi angka pernikahan dini yang sering kali disebabkan oleh kehamilan di luar nikah.

“Tujuan kegiatan ini adalah membuka wawasan para santri agar tidak terburu-buru menikah di usia yang belum cukup. Ini adalah upaya untuk menghasilkan generasi yang unggul dan berkualitas,” terang Ansar.

Ia menambahkan, pernikahan anak seringkali dipicu oleh pergaulan bebas dan kurangnya pengawasan dari orang tua.

“Kami hadir untuk memberikan bimbingan kepada para remaja agar mereka memahami pentingnya mempersiapkan diri dengan baik sebelum menikah, baik dari segi pendidikan, ekonomi, maupun emosional,” jelasnya.

H. Patahuddin selaku fasilitator turut mengingatkan tentang dampak negatif pernikahan dini, seperti risiko kelahiran anak dengan stunting, masalah kesehatan, dan putus sekolah.

“Kami berharap melalui bimbingan ini, para santri dapat lebih memahami pentingnya pendidikan dan kematangan sebelum memutuskan untuk menikah,” ujarnya.

Kegiatan BRUS ini juga bertujuan memberikan pemahaman kepada remaja mengenai pentingnya mengenali diri sendiri, mengasah kemampuan, dan menetapkan prinsip hidup.

“Kami juga berharap mereka menjadi generasi yang Qur’ani, yang mampu menekan angka pernikahan usia dini di kalangan remaja,” tambah Asma Ramadhani, salah satu fasilitator.

Acara ini diawali dengan penandatanganan MoU antara Kepala Madrasah Tsanawiyah Babul Khaer dan Kepala KUA Ujung Bulu terkait pembinaan santri. Kepala Madrasah Tsanawiyah PP Babul Khaer, Ust. H. Subhan, S.Pd, M.Pdi, menyambut baik kegiatan ini.

“Pengetahuan yang diberikan melalui BRUS akan menjadi bekal berharga bagi santri-santriwati dalam menjalani kehidupan mereka,” tuturnya.

Program BRUS ini diharapkan dapat membantu menekan angka pernikahan dini di kalangan remaja, terutama di lingkungan sekolah dan pesantren.

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles