Sabtu, Oktober 5, 2024

Polsek Makassar Musnahkan 50 Knalpot Brong Hasil Operasi

KATADIA MAKASSAR || Dalam upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, Polsek Makassar melaksanakan pemusnahan 50 knalpot brong hasil dari operasi cipta kondisi yang dilakukan sejak 1 September hingga 2 Oktober 2024.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Makassar, Kompol H. Muh. Thamrin, S.E., M.M., pada Rabu (2/10) sekitar pukul 10.00 WITA, bertempat di halaman Markas Polsek Makassar.

Acara pemusnahan dihadiri oleh jajaran penting Polsek Makassar, termasuk Wakapolsek AKP H. Jabir beserta seluruh kepala unit. Knalpot brong yang meresahkan masyarakat ini dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan mesin gerinda, sebagai simbol dari upaya penegakan hukum dan penertiban terhadap pelanggaran lalu lintas yang menimbulkan gangguan ketertiban umum.

Kapolsek Makassar, Kompol M. Thamrin, menyampaikan bahwa operasi cipta kondisi yang dilakukan bukan hanya untuk menindak pelanggar lalu lintas, tetapi juga untuk meningkatkan rasa aman di masyarakat. “Knalpot brong sering kali dikeluhkan karena suaranya yang mengganggu.

Langkah tegas ini diambil untuk menekan potensi gangguan ketertiban dan memastikan lingkungan yang nyaman bagi warga,” jelas Thamrin.

Operasi ini akan terus dilakukan untuk menertibkan pengguna kendaraan yang tidak mematuhi aturan, khususnya yang menggunakan knalpot tidak standar. Masyarakat yang hadir pun memberikan apresiasi atas langkah tegas ini, berharap agar tindakan serupa dapat memberikan efek jera kepada para pelanggar.

Kegiatan pemusnahan selesai sekitar pukul 10.30 WITA dengan situasi yang aman dan terkendali. Kapolsek Makassar juga menegaskan komitmennya untuk terus melakukan operasi serupa guna menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan nyaman bagi masyarakat kota.(As)

 

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles