KATADIA MAKASSAR || Tim Hukum pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail-Ilham Ari Fauzi (INIMI), secara resmi melaporkan seorang oknum anggota Kodam XIV/Hasanuddin berinisial Sa atas dugaan pelanggaran netralitas dalam Pilkada Makassar. Oknum tersebut diduga mengarahkan warga untuk memilih pasangan calon nomor urut 2, Seto-Rezki.
Laporan ini diungkapkan dalam konferensi pers yang digelar di sebuah kafe di Jalan Lanto Dg. Pasewang pada Kamis 21 November 2024 . Ketua Tim Hukum INIMI, Akhmad Rianto SH, menyebut bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap aturan netralitas aparat negara.
“Kami menemukan adanya indikasi pelanggaran netralitas aparat TNI yang terlibat dalam politik praktis. Hal ini jelas melanggar Undang-Undang Pilkada Nomor 10 Tahun 2016 dan juga diperkuat dengan putusan Mahkamah Konstitusi pada 14 November lalu,” ujar Akhmad.
Tim hukum INIMI mengklaim telah mengantongi bukti berupa rekaman suara dan keterangan dari korban intimidasi. Selain itu, terdapat laporan bahwa oknum tersebut secara terselubung mengarahkan dukungan kepada salah satu pasangan calon dalam Pilkada Gubernur Sulawesi Selatan.
“Kami sudah memiliki rekaman suara sebagai bukti kuat. Langkah pertama yang kami ambil adalah melaporkan kasus ini ke Bawaslu. Selain itu, kami akan mengirimkan surat resmi ke Panglima TNI untuk mengajukan audiensi dan menegaskan pentingnya netralitas institusi TNI,” tambah Akhmad.
Tidak hanya fokus pada dugaan intimidasi, Tim Hukum INIMI juga mengungkap kampanye hitam yang menargetkan pasangan calon gubernur nomor urut 1, Danny Pomanto dan Azhar. Mereka menemukan video dan unggahan media sosial yang memuat informasi keliru terkait pembagian barang, yang dikaitkan secara salah dengan paslon tersebut.
“Kami akan melaporkan temuan ini ke Bawaslu Bone. Kampanye hitam adalah ancaman besar bagi demokrasi. Kami berkomitmen untuk memastikan Pilkada berjalan bersih dan bermartabat,” tegas Akhmad.
Melalui langkah hukum yang ditempuh, tim INIMI berharap dapat memberikan kontribusi positif bagi proses demokrasi di Sulawesi Selatan. Mereka menekankan pentingnya membangun demokrasi yang berintegritas tanpa melibatkan praktik politik uang atau tindakan di luar koridor hukum.