KATADIA BARRU || Kasat Lantas Polres Barru, AKP Ida Ayu Made Ari Suastini, SH, kembali menghimbau pengguna jalan raya untuk berhati-hati saat melintasi Jalan Poros Barru – Soppeng. Hal ini menyusul amblasnya jalan tersebut di wilayah Bulu Dua, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Barru. Senin 23 Desember 2024
Akibat amblasnya jalan, truk dan tronton dilarang melintas. Sementara itu, minibus, kendaraan pribadi, dan sepeda motor masih diperbolehkan melintas.
Namun, pengguna jalan diimbau untuk menghindari melintas pada sore, malam, atau saat hujan karena rawan berkabut dan longsor.
Kasat Lantas Polres Barru Dayu Ary menghimbau pengguna jalan untuk selalu waspada dan berhati-hati saat melintasi jalan tersebut. Ia juga meminta agar pengguna jalan mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang telah dipasang di lokasi.
Diketahui Kasat Lantas Polres Barru, AKP Ida Ayu Made Ari Suastini, SH, dikenal aktif dalam berbagai kegiatan kepolisian, termasuk dalam hal keselamatan dan keamanan lalu lintas.
Pihak berwenang diharapkan segera melakukan perbaikan jalan agar dapat dilalui dengan aman dan nyaman. Pengguna jalan diharapkan untuk mematuhi himbauan dari pihak kepolisian dan selalu berhati-hati saat melintasi jalan tersebut.(**)