Rabu, Januari 22, 2025

Rutan Pangkajene Gelar Penyerahan Remisi Khusus Natal 2024 untuk Warga Binaan

KATADIA PANGKEP || Rutan Kelas IIB Pangkajene menggelar acara penyerahan Remisi Khusus Natal 2024 bagi warga binaan pada hari ini di Aula Lantai 2 Rutan Pangkajene.

Acara yang berlangsung khidmat tersebut dihadiri oleh Kepala Rutan, Irphan Dwi Sandjojo, pejabat struktural lainnya, para petugas, dan warga binaan.

Dalam acara tersebut, sebanyak empat warga binaan beragama Kristen menerima remisi khusus berupa pengurangan masa pidana. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas perilaku baik dan kepatuhan mereka selama menjalani pembinaan.

Kepala Rutan Pangkajene, Irphan Dwi Sandjojo, menyampaikan amanat dari Plt. Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Y. Ambeg Paramarta. “Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM, khususnya Ditjenpas, memberikan apresiasi pada momentum ini berupa pengurangan masa pidana (remisi) bagi mereka yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi, dan disiplin dalam mengikuti program pembinaan serta telah memenuhi syarat,” ungkapnya.

Selain keempat warga binaan yang menerima remisi hari ini, terdapat dua warga binaan lainnya yang juga berhak mendapatkan remisi. Namun, pemberian remisi kepada mereka akan dilakukan secara susulan setelah seluruh prosedur administrasi terpenuhi.

Acara penyerahan remisi ditutup dengan doa bersama yang dipimpin oleh salah satu warga binaan. Suasana haru dan penuh harapan menyelimuti acara tersebut.

Pemberian remisi ini diharapkan dapat memotivasi para warga binaan untuk terus memperbaiki diri serta siap kembali ke masyarakat dengan kehidupan yang lebih baik.

Momen penyerahan remisi Natal ini diharapkan menjadi titik tolak perubahan bagi warga binaan, sekaligus menjadi simbol harapan baru untuk masa depan yang lebih cerah.(**)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles