KATADIA MAKASSAR || Sebuah peristiwa kecelakaan kerja terjadi di Perumahan Baruga Raya, Kelurahan Antang, Kecamatan Manggala, Makassar pada Kamis (2/1/25) siang. Peristiwa nahas ini mengakibatkan seorang buruh bangunan, Lk. HZ (46), meninggal dunia di tempat kejadian.
Berdasarkan keterangan Kapolsek Manggala, Kompol Semuel To’Longan, SH,.MH,.M.Si, korban diduga terjatuh dari lantai dua bangunan yang sedang direnovasi dan mengalami benturan keras di bagian kepala. Hal ini menyebabkan korban kehilangan kesadaran dan meninggal dunia.
Kronologis kejadian berdasarkan keterangan dua saksi, Lk. SL (42) dan Lk. HR (55), rekan kerja korban, menyatakan bahwa saat kejadian, mereka bertiga sedang bekerja merenovasi rumah di TKP. Lk. SL dan korban berada di lantai dua, dengan korban sedang mengecat dinding rumah bagian samping dan Lk. SL memperbaiki tempat penampungan air. Sementara itu, Lk. HR berada di lantai dasar.
Saat berada di lantai dua, Lk. SL mendengar suara keras yang ternyata berasal dari korban yang terjatuh di bagian atap beton garasi rumah. Lk. SL segera turun ke lantai dasar dan memberitahu Lk. HR. Keduanya langsung memeriksa keadaan korban dan menghubungi pemilik rumah untuk memanggil ambulans. Namun, saat ambulans tiba, korban sudah dinyatakan meninggal dunia.
Menindaklanjuti kejadian ini, Polsek Manggala langsung melakukan sejumlah langkah, antara lain:
– Mendatangi dan mengamankan TKP
– Meminta keterangan saksi
– Menghubungi Tim Inafis dan Dokpol untuk melakukan olah TKP
– Memasang Police Line
Sekitar pukul 13.10 WITA, Polsek Manggala melalui Pawas Ipda M. Asis P, SH, bersama piket unit reskrim melakukan koordinasi dengan pihak keluarga korban. Keluarga korban memutuskan untuk tidak melakukan visum dan autopsi, dan pihak kepolisian membuatkan surat pernyataan penolakan visum dan autopsi.
Jenazah korban kemudian diantar ke rumah duka di Jl. Palantikang, Kelurahan Katangka, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, dengan menggunakan ambulans sekitar pukul 14.20 WITA
Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya keselamatan kerja di berbagai bidang, khususnya di sektor konstruksi. Penting bagi pekerja untuk selalu menggunakan alat pelindung diri (APD) yang sesuai dengan jenis pekerjaan yang dilakukan dan mematuhi prosedur keselamatan kerja.(**)