KATADIA BULUKUMBA || Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Bulukumba menegaskan komitmennya dalam menangani setiap pelanggaran yang dilakukan anggota Polri secara tegas dan tanpa pandang bulu, termasuk jika terbukti melakukan tindak pidana.
Hal tersebut disampaikan Kasi Propam Polres Bulukumba, Iptu Andi Panangrangi, menyusul adanya laporan dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Polri berinisial AKP ARM, yang saat ini menjabat sebagai Kasat Binmas Polres Bulukumba.
Korban dalam peristiwa tersebut diketahui berinisial K (55), warga Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba. Insiden itu terjadi pada Kamis malam (26/3/2026) sekitar pukul 23.30 WITA di Polsek Kajang.
Iptu Andi Panangrangi menjelaskan, pihaknya telah menerima laporan pengaduan dari keluarga korban melalui anak korban, DS (27), pada Jumat (27/3/2026). Laporan tersebut saat ini tengah ditindaklanjuti sebagai bagian dari proses penyelidikan.
“Laporan pengaduan telah kami terima dan saat ini sudah dilakukan interogasi terhadap pelapor sebagai bagian dari proses penyelidikan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Propam Polres Bulukumba akan segera memanggil teradu, yakni AKP ARM, guna dimintai keterangan lebih lanjut terkait dugaan tersebut.
Ia menegaskan, apabila dalam proses penyelidikan ditemukan adanya pelanggaran disiplin maupun unsur tindak pidana, maka pihaknya akan memberikan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku, baik berupa sanksi internal kepolisian maupun proses hukum pidana umum.
“Kami akan menangani perkara ini sesuai SOP dan peraturan yang berlaku secara profesional, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.
Sementara itu, AKP ARM mengakui perbuatannya dan menyatakan bahwa tindakan tersebut dilakukan karena faktor emosi sesaat. Ia mengungkapkan, sebelum kejadian, dirinya menerima informasi dari keluarga bahwa rumah orang tuanya di Kecamatan Kajang dilempari batu oleh orang tak dikenal.
Menurutnya, kondisi orang tuanya yang sudah lanjut usia dan tengah sakit membuat dirinya terpancing emosi. Setibanya di lokasi, ia mendapati rumah panggung milik orang tuanya dalam kondisi berantakan, dengan batu berserakan serta sejumlah perabotan mengalami kerusakan.
Dalam kondisi tersebut, AKP ARM kemudian mendatangi Polsek Kajang setelah mengetahui terduga pelaku berada di sana, dan melakukan tindakan penganiayaan.
Ia juga mengaku tidak mengetahui secara pasti pemicu awal kejadian. Namun setelah peristiwa berlangsung, diketahui adanya perselisihan antara korban dengan pihak lain yang diduga berkaitan dengan aksi pelemparan tersebut.
AKP ARM menyatakan penyesalan atas perbuatannya dan mengaku telah berupaya menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan dengan pihak korban.
Polres Bulukumba melalui Propam menegaskan akan terus mengawal proses penanganan kasus ini hingga tuntas sebagai bentuk komitmen dalam menjaga profesionalitas dan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.