KATADIA BANTAENG || Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Bantaeng menilai pertemuan yang digelar Bupati Bantaeng bersama sejumlah pemuda di Rumah Jabatan (Rujab) Bupati hanya bersifat formalitas dan belum menyentuh substansi tuntutan yang selama ini diperjuangkan masyarakat serta mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Appakatau.
Ketua DPC GMNI Bantaeng, Jabal, menyebut terdapat dua isu utama yang hingga kini belum mendapatkan jawaban konkret dari pemerintah daerah. Pertama, realisasi janji perbaikan infrastruktur jalan di Kampung Babangeng, Desa Pa’bumbungang. Kedua, tuntutan agar pemerintah dan Aparat Penegak Hukum (APH) mengusut secara terbuka dugaan tindakan premanisme dan represifitas yang dialami mahasiswa saat menyampaikan aspirasi di depan Kantor Bupati dan DPRD Bantaeng.
Menurut Jabal, masyarakat Babangeng dan sejumlah organisasi kepemudaan yang tergabung dalam Aliansi Appakatau tidak menghadiri pertemuan tersebut karena menilai forum yang digelar tidak tepat untuk membahas persoalan rakyat.
“Pada saat pertemuan di Rujab Bupati, masyarakat Babangeng dan beberapa OKP yang tergabung dalam Aliansi Appakatau tidak hadir. Sebab kami anggap penyelesaian persoalan rakyat tidak etis dibicarakan di meja makan dan kami juga menilai forum silaturahmi itu tidak menyentuh substansi tuntutan tersebut,” ujarnya.
GMNI Bantaeng menegaskan bahwa persoalan infrastruktur jalan di Kampung Babangeng merupakan kebutuhan mendasar masyarakat yang telah lama dikeluhkan. Kondisi jalan yang rusak dinilai berdampak langsung terhadap aktivitas ekonomi, pendidikan, pelayanan kesehatan, serta mobilitas warga sehari-hari.
Karena itu, organisasi mahasiswa tersebut meminta Pemerintah Kabupaten Bantaeng tidak hanya menyampaikan janji, tetapi memberikan kepastian program dan jadwal pelaksanaan pembangunan yang jelas.
Selain persoalan infrastruktur, GMNI juga menyoroti dugaan tindakan premanisme dan represifitas yang dialami mahasiswa dari Himpunan Pelajar Mahasiswa Bantaeng (HPMB) Raya dan GMNI saat menggelar aksi demonstrasi. Mereka mendesak agar pemerintah daerah dan APH bersikap transparan dalam menangani persoalan tersebut.
Jabal menilai pendekatan melalui pertemuan informal berpotensi menggeser fokus dari persoalan yang sedang diperjuangkan masyarakat.
“Perjuangan mahasiswa tidak boleh direduksi menjadi sekadar jamuan makan atau pertemuan seremonial. Aspirasi rakyat harus dijawab dengan kebijakan dan tindakan nyata. Ketika tuntutan substantif tidak dijawab, sementara yang ditonjolkan adalah pertemuan-pertemuan formalitas semata, maka publik berhak mempertanyakan komitmen pemerintah dalam menyelesaikan persoalan yang sesungguhnya,” tegasnya.
GMNI menegaskan bahwa ruang dialog tetap penting dalam demokrasi. Namun, dialog tersebut harus menghasilkan solusi konkret dan tidak sekadar menjadi simbol komunikasi tanpa tindak lanjut yang jelas.
DPC GMNI Bantaeng menyatakan akan terus mengawal tuntutan masyarakat Kampung Babangeng terkait perbaikan jalan serta mendesak pemerintah daerah menunjukkan sikap tegas terhadap dugaan intimidasi dan tindakan represif yang dialami mahasiswa saat menyampaikan aspirasi.
“Yang dibutuhkan masyarakat saat ini adalah realisasi pembangunan jalan yang dijanjikan dan jaminan bahwa tidak ada lagi intimidasi terhadap aksi demonstrasi mahasiswa yang menyampaikan aspirasi. Itulah substansi yang harus dijawab oleh pemerintah daerah,” tutup Jabal.(**)