Sabtu, Oktober 5, 2024

Kepala Lapas Narkotika Sungguminasa Terima Kunjungan Ombudsman RI

KATADIA SUNGGUMINASA || Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa, Andi Mohammad Syarif, didampingi jajaran, menerima kunjungan Ombudsman RI pada Selasa (2/7).

Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap fasilitas pelayanan publik di Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa.

Tim Ombudsman RI yang berkunjung terdiri dari lima orang, termasuk Anggota Ombudsman RI Indraza Marzuki Rais, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulsel Ismu Iskandar, Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Sulsel St. Dwi Adiyah Pratiwi, Asisten Muda Ombudsman RI Sulsel Sekarwuni Manfaati, dan Herwin Gunawan.

Hadir pula Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Sulsel Yudi Suseno, Kabid Yantah, Keshab, Lola Basan, Baran, dan Keamanan Kanwil Sulsel Surianto, serta Kabid Pembinaan, Bimbingan, dan TI Kanwil Sulsel Rahnianto, dan Kepala LPP Sungguminasa Yohani Widayati.

Kalapas Andi Mohammad Syarif menyambut kedatangan Tim Ombudsman RI di ruang kerjanya dan mengajak tim untuk melihat langsung fasilitas layanan di Lapas, seperti layanan kunjungan, dapur, Wartelsus, kegiatan kerja WBP, dan blok hunian warga binaan. Mereka juga meninjau inovasi yang ada di Lapas Narkotika Sungguminasa.

Dalam pengantarnya, Indraza Marzuki Rais menyatakan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap fasilitas pelayanan publik di Lapas.

“Kami ingin melihat bagaimana kondisi pelayanan di sini sebagai bentuk pengawasan Ombudsman RI,” ujarnya.

“Kami juga telah meninjau lapas-lapas lain yang telah lama berdiri dan menemukan berbagai masalah seperti over kapasitas, hunian yang padat dan kurang memadai, serta lokasi yang kurang terjangkau, sehingga dalam proses pembinaan ada hambatan,” lanjut Indraza.

Menanggapi hal tersebut, Kalapas Andi Mohammad Syarif dan jajaran menyambut baik kunjungan ini. “Kami harap kunjungan Ombudsman RI bisa mendorong peningkatan pelayanan di lapas ini,” ujar Andi.

Lebih lanjut, Andi menyampaikan kondisi pembinaan di Lapas Narkotika Sungguminasa, termasuk kegiatan Rehabilitasi Sosial Therapeutic Community untuk Warga Binaan yang hampir mencakup seluruh WBP.

Menurutnya, program rehabilitasi TC di Lapas Narkotika Sungguminasa menjadi salah satu program percontohan nasional yang membantu warga binaan untuk sembuh dan lepas dari penyalahgunaan narkotika.(**)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles