Minggu, Oktober 6, 2024

271 Narapidana di Lapas Kelas IIA Bulukumba Menerima Remisi HUT RI ke-79

KATADIA BULUKUMBA || Sebanyak 271 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bulukumba menerima remisi dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun Ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2024.

Remisi yang diberikan bervariasi dari satu bulan hingga enam bulan. Rinciannya adalah 34 narapidana menerima remisi satu bulan, 33 orang dua bulan, 87 orang tiga bulan, 73 orang empat bulan, 36 orang lima bulan, dan enam orang menerima remisi enam bulan.

Selain itu, dua narapidana mendapatkan remisi umum (RU2) yang membuat mereka langsung bebas dari masa pidana. Namun, 227 narapidana belum menerima remisi pada kesempatan ini.

Pemberian remisi ini merupakan bentuk apresiasi dari pemerintah terhadap narapidana yang telah menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa pidana.

Seremoni pemberian remisi dihadiri oleh Bupati Bulukumba, Muchtar Ali Yusuf, Wakil Bupati Andi Edy Manaf, serta unsur Forkopimda dan tamu undangan lainnya.

Kepala Lapas Kelas IIA Bulukumba, Mut Zaini, mengingatkan narapidana yang menerima remisi untuk memanfaatkan kesempatan ini sebagai motivasi untuk berperilaku baik dan mengikuti program pembinaan dengan tekun.

Bupati Bulukumba, yang akrab disapa Andi Utta, membacakan sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H. Laoly. Dalam sambutannya, disebutkan bahwa pemerintah memberikan remisi umum dan pengurangan masa pidana kepada 176.984 orang, dengan rincian 175.728 narapidana dan 1.256 anak binaan.

Dari jumlah tersebut, 172.678 narapidana mendapatkan Remisi Umum I dan 3.050 orang menerima Remisi Umum II yang membuat mereka langsung bebas.

Sebagai penutup acara, para narapidana menampilkan senam kreasi dan bergembira bersama Bupati, Wakil Bupati, serta para undangan lainnya.(**)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles