Minggu, Oktober 6, 2024

Indira Yusuf Ismail Kukuhkan 14 Ketua Pembina Posyandu Kecamatan di Makassar

KATADIA MAKASSAR || Ketua TP PKK Kota Makassar sekaligus Ketua Pembina Posyandu Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat layanan kesehatan ibu dan anak di Kota Makassar. Salah satu langkah penting yang diambil adalah pengukuhan 14 Ketua Pembina Posyandu Kecamatan di Auditorium Kantor TP PKK Kota Makassar, Selasa (24/9/2024).

Kegiatan ini turut disaksikan oleh pengurus TP PKK Kota Makassar, perwakilan OPD lingkup Pemerintah Kota Makassar, serta para camat dari setiap kecamatan. Pengukuhan dimulai dengan pembacaan surat keputusan oleh Sekretaris II TP PKK Kota Makassar, Bonta Latief, dan diikuti dengan pemasangan selempang oleh Indira Yusuf Ismail.

Dalam sambutannya, Indira menekankan pentingnya peran posyandu sebagai garda terdepan dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat, khususnya ibu dan anak. Ia juga mengapresiasi dedikasi dari seluruh pengurus posyandu tingkat kecamatan yang telah bekerja keras.

“Posyandu memiliki peran vital dalam memberikan layanan kesehatan dasar, terutama bagi ibu dan anak. Saya berharap para ketua pembina yang baru saja dikukuhkan dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab,” ungkap Indira.

Pengukuhan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat integrasi program kesehatan dengan dukungan lebih kuat dari berbagai pemangku kepentingan di setiap kecamatan. Setelah prosesi pengukuhan, Indira menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh ketua pembina posyandu kecamatan yang baru dilantik.

Indira juga mengingatkan bahwa tanggung jawab yang diemban oleh para ketua pembina posyandu ini tidaklah ringan. Mereka diharapkan dapat bergerak cepat dalam melaksanakan program-program yang telah dirumuskan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas).

“Tugas dan tanggung jawab ini harus dilaksanakan sesuai dengan keputusan Rakernas. Semua poin yang bisa diterapkan di tingkat kecamatan harus segera dijalankan,” tambahnya.

Di antara ketua pembina posyandu yang dikukuhkan adalah Asmawaty Thalib (Kecamatan Biringkanaya), A. Faradillah (Kecamatan Panakkukang), Isna Azikin (Kecamatan Rappocini), Chandra Nilawati Pertiwi Husni M (Kecamatan Makassar), Yuspin Lince (Kecamatan Wajo), dan Andi Fadilah Rizki Rifai (Kecamatan Ujung Tanah).

Selain itu, juga dikukuhkan Andi Nina Lerang (Kecamatan Tamalate), Sugiarti Slamet (Kecamatan Mariso), Darmawati (Kecamatan Sangkarrang), A. Syarti Irdan (Kecamatan Mamajang), Salmiah Ramli (Kecamatan Tallo), Anita Karmila Sari (Kecamatan Tamalanrea), Iin Nurfadhilah Basri (Kecamatan Bontoala), serta Andi Chaerunnisah Tumabicara Butta (Kecamatan Manggala).

Namun, Ketua Pembina Posyandu Kecamatan Ujung Pandang belum dapat dikukuhkan karena Surat Keputusan (SK) yang belum diterbitkan.

Dengan pengukuhan ini, diharapkan posyandu di setiap kecamatan semakin aktif dan efektif dalam memberikan layanan kesehatan, terutama bagi ibu hamil, balita, dan lansia. Indira juga berpesan agar para ketua pembina posyandu menjalankan tugas dengan integritas dan semangat demi kesejahteraan masyarakat Kota Makassar.(**)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles