Sabtu, Oktober 5, 2024

Pj Sekda Makassar Deklarasi dan Tandatangani Pakta Netralitas ASN Pemkot Makassar

KATADIA MAKASSAR || Pj Sekretaris Daerah Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra, telah mendeklarasikan ikrar netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah 2024.

Ikrar ini dibacakan setelah upacara Hari Kesaktian Pancasila yang diadakan di halaman Balaikota Makassar pada Selasa, 1 Oktober 2024.

Dalam ikrarnya, Firman menekankan betapa pentingnya peran ASN dalam menjaga netralitas untuk menciptakan Pilkada yang adil dan demokratis. Ia mengajak seluruh ASN untuk menjalankan empat poin utama dalam ikrar tersebut.

Pertama, ASN berjanji untuk menjaga dan menegakkan prinsip netralitas dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik, baik sebelum maupun sesudah Pilkada.

“Kedua, ASN berkomitmen untuk menghindari konflik kepentingan dan tidak terlibat dalam praktik intimidasi atau ancaman kepada masyarakat, serta dilarang memihak pasangan calon tertentu,” lanjutnya.

Poin ketiga menekankan penggunaan media sosial secara bijak. Firman mengingatkan agar ASN tidak menggunakan media untuk kepentingan pasangan calon tertentu, serta tidak menyebarkan ujaran kebencian dan berita bohong. “Keempat, menolak politik uang dan segala bentuk pemberian,” sebutnya.

Firman menutup pembacaan ikrar dengan penegasan bahwa ASN yang melanggar poin-poin tersebut siap menerima sanksi sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.

Setelah deklarasi, dilanjutkan dengan penandatanganan pakta integritas netralitas ASN Pemerintah Kota Makassar untuk Pilkada 2024.

Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Firman Hamid Pagarra bersama sejumlah pejabat, termasuk Asisten III Bidang Administrasi Umum, Andi Irwan Bangsawan, dan Kepala BKPSDMD, Akhmad Namsum.

Acara ini juga dihadiri oleh perwakilan Sekretaris DPRD Kota Makassar, Inspektur Kota Makassar, serta seluruh Camat dan Lurah se-Kota Makassar.

Penandatanganan tersebut disaksikan oleh Pjs Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis, dan seluruh ASN di lingkup Pemkot Makassar.(**)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles