Rabu, April 17, 2024

AKBP Zulanda, Sikat Habis Pelaku Balap Liar

KATADIA, MAKASSAR || Personil gabungan Polda Sulsel (Sabhara) dan Pers Polres Makassar menangkap sebanyak 11 unit R2 dari hasil operasi antisipasi balap liar. Mereka ditangkap karena terlibat balap liar di jalan umum dan mengganggu pengguna jalan raya di Jalan Veteran Utara, tepatnya di Jalan Banda, Minggu 10 Juli 2022.

Para remaja yang melakukan aksi balap liar ini rata-rata masih di bawah umur yang belum cukup umur untuk memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Kasat lantas Polrestabes Makassar Ajun Komisaris Besar Polisi(AKBP) Zulanda mengatakan aksi balap liar ini sangat mengganggu ketenangan masyarakat, pelaku melakukan aksinya di tengah keramaian yang dapat membahayakan pengguna jalan.

Puluhan kendaraan ditangkap karena menggunakan knalpot bising, pelat TNKB hilang/Hanya depan tanpa belakang, tanpa lampu bahkan modifikasi tanpa kunci. Kata Zulanda

Jadi semua kendaraan ini kita amankan, Sebagai tindakan selain denda, akan ada masa percobaan tiga bulan dan permintaan maaf di depan umum atas tindakan balap ilegal nanti karena sangat berbahaya dan mengganggu.

Kemudian orang tua perlu lebih memperhatikan anak-anaknya, agar tidak menyesal pada akhirnya jika terjadi kecelakaan. Jaga anak itu.

 

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles