Selasa, April 23, 2024

Ancaman Sekularisasi di Balik Isu Politik Identitas

KATADIA,MAKASSAR ||  Apakah isu politik identitas adalah sikap kehati-hatian karena adanya indikasi ancaman disintegrasi bangsa, ataukah suatu strategi politik pecah belah sebagai dasar memisahkan nilai-nilai agama dalam kehidupan politik dan ketatanegaraan Indonesia?

Isu politik identitas kembali marak dihembuskan dalam penjaringan Capres dan Cawapres menjelang Pemilu 2024. Isu politik identitas bagaikan bola liar menggelinding tanpa arah dan tujuan, namun dapat menimbulkan multitafsir. Siapapun dan kelompok manapun dapat menafsirkan isu tersebut berdasarkan sudut pandang masing-masing, ibarat orang buta memegang bagian tubuh seekor gajah.

Jika kita jeli mengamati gelinding bola liar tersebut, sepertinya mengarah ke arah gawang umat Islam sebagai pihak yang tersudutkan. Politik identitas seakan-akan diidentikkan dengan paham radikal (radikalisme) dan terorisme oleh sang penafsir yang menggelindingkan bola liar itu sendiri.

Padahal, identitas dan radikalisme sungguh jauh berbeda antara bumi dan langit. Identitas menunjukkan ciri khas suatu kaum atau petunjuk dan tanda pengenal seseorang yang membedakan dengan orang lain, seperti identitas kependudukan, identitas trigonometri, serta identitas pelajar dan Mahasiswa.

Dalam konteks negara Indonesia, dikenal dengan identitas nasional. Identitas nasional adalah manifestasi dari nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam kehidupan masyarakat yang beraneka-ragam suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA).

Masyarakat yang dihimpun dalam satu kesatuan Indonesia menjadi kebudayaan nasional dengan acuan Pancasila dan roh Bhinneka Tunggal Ika, sebagai dasar dan arah pengembangannya.

Sementara nilai-nilai budaya bangsa (kebudayaan nasional), tumbuh dan berkembang dari nilai-nilai agama pemeluknya (masyarakat), khususnya nilai-nilai peradaban dan budaya Islam, sebagai penduduk mayoritas.

Lebih-lebih dalam dunia pendidikan dengan lahirnya lembaga pendidikan pertama dan utama di Indonesia, seperti Muallimin, Madrasah, dan Pondok Pesantren. Begitu juga dalam penerapan hukum/syariat Islam bagi masyarakat muslim, seperti adanya lembaga Peradilan Agama khusus mayoritas penduduk yang beragama Islam.

Oleh sebab itu, tidak tepat umat Islam dicurigai radikal jika berpolitik dengan mengedepankan nilai-nilai moral, dan integritas nasional seperti kejujuran, ikhlas dan tulus, tegas dan berani, adil dan bijaksana, mendahulukan kepentingan umum (amanah), serta mengajak kepada kebenaran dan mencegah kemungkaran yang bersumber dari ajaran islam, dapat diidentikkan dengan radikalisme dan terorisme.

Sungguh biadab tuduhan itu karena semua nilai-nilai sosial tersebut merupakan identitas nasional bangsa Indonesia, yang bersumber dari nilai-nilai religius (politik identitas).

Justru yang patut dikhawatirkan dan dicurigai kalau ada kepentingan politik jangka panjang yang terselubung di balik isu politik identitas itu sendiri, yang mengarah kepada program sekularisasi di Indonesia.

Sekularisme

Sekularisasi adalah sesuatu hal yang membawa ke arah kehidupan yang tidak didasarkan pada nilai-nilai dan ajaran agama. Dengan kata lain, sekularisasi mengarah kepada keyakinan bahwa ketika masyarakat ingin berkembang terutama melalui modernisasi dan rasionalisasi, agama kehilangan kekuasaannya di semua aspek kehidupan sosial dan pemerintahan.

Betul Indonesia bukan negara teokrasi (negara agama) atau pemerintahan yang berpegang pada kedaulatan Tuhan, melainkan kedaulatan rakyat (negara demokrasi).
Demikian juga bukan negara sekuler yang memisahkan urusan politik dan pemerintahan dengan agama, melainkan negara yang berkedaulatan rakyat dengan berdasarkan Ketuhanan YME.
Artinya segala sesuatu baik yang berkaitan kemasyarakatan, politik, kehidupan berba…

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles