Kamis, Maret 28, 2024

Indonesia Bersiap untuk Bertransisi dari Pandemi ke Endemi: Persiapan Kemenkes dan Rekomendasi WHO

KATADIA,JAKARTA || Kementerian Kesehatan Indonesia sedang mempertimbangkan status pandemi Covid-19 setelah Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mencabut status darurat kesehatan global Covid-19 pada 5 Mei kemarin.

Pemerintah akan membuat kebijakan dan tata kelola dengan memperhatikan pengumuman WHO tersebut.

Menurut Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi, pencabutan status pandemi akan dilakukan di Indonesia, tetapi masih menunggu waktu yang tepat.

Sebelum ada pengumuman tersebut, Kemenkes telah berkonsultasi dengan Dirjen WHO dan tim WHO baik di Jenewa dan Jakarta untuk mempersiapkan transisi pandemi.

WHO juga memandang persiapan Indonesia untuk bertransisi dari pandemi ke endemi sejauh ini dipandang baik.

Indonesia juga akan terus memperkuat surveilans deteksi kasus Covid-19 di masyarakat, pemantauan varian baru melalui pemeriksaan genom sekuensing, dan kesiapsiagaan fasilitas kesehatan dan obat-obatan.

Kemenkes juga akan tetap melakukan edukasi kepada masyarakat untuk bersiap dalam kondisi pencabutan pandemi dan tetap taat protokol kesehatan (prokes), terutama saat berada dalam kondisi sakit atau di tempat keramaian.

Meskipun status pandemi dicabut, virus Covid-19 masih ada di sekitar kita, sehingga masyarakat harus tetap waspada. Vaksinasi harus tetap dilakukan, termasuk prokes penggunaan masker bagi yang sakit maupun tempat-tempat kerumunan.

Dalam hal ini, kementerian kesehatan akan memperhatikan kebijakan dari WHO untuk menentukan langkah selanjutnya. Masyarakat juga diminta untuk tetap mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan guna memutus rantai penyebaran virus Covid-19, meskipun status pandemi dicabut.

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles