KATADIA, MAKASSAR || Satpol PP Makassar kembali membongkar sejumlah lapak pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang jalan Antang dan bukit baruga kecamatan Manggala
Penertiban dilakukan dengan menyasar beberapa kecamatan yaitu Panakukang dan Manggala
Ironisnya salah satu bangunan baru warung kopi bernilai nilai 40 Juta di jalan bukit baruga Antang dibongkar karena dianggap mengunakan lahan PDAM tanpa ijin.
“Menurut pihak PDAM saat di lokasi, menerangkan bahwa sejak tahun 2016 kami sudah menyampaikan kepada para pelaku usaha yg memanfaatkan lahan PDAM dipinggir Kanal jalan bukit baruga raya dan antang untuk tidak mendirikan usaha,
Namun kami selalu menyurati atau memperingati akan tetapi tidak di indahkan, sehingga Jumat pagi tadi (18/02/2022) PDAM dan Pol PP membongkar bangunan tersebut tanpa perlawanan.”ungkap anggota PDAM Makassar
Sementara sekretaris Satpol PP Makassar, Arya Purnabawa menambahkan saat dikonfirmasi mengatakan, hal itu berdasarkan permintaan dari perumda air minum (PDAM). Adapun lapak PK5 yang belum dibongkar, tentu bertahap dan pasti dibongkar.
Laporan DC