Sabtu, April 20, 2024

Ribut! A. Pangeran Hakim sebut Fraksi Bintang Keadilan dan PAN Tolak Ranperda Pesantren

KATADIA, BULUKUMBA || Gegara postingan Whatsapp (WA) A. Pangeran dari Fraksi PPP ke grup We Love Bulukumba dan Join Update Berita dengan isi”DUA FRAKSI MENOLAK RANCANGAN PERDA PESANTREN UNTUK DI BAHAS PADA TINGKAT SELANJUTNYA TADI TGL 24/10/2022 PADA PARIPURNA DPRD BULUKUMBA ,YAITU PRAKSI BINTANG KEADILAN DAN FRAKSI PAN” membuat penghuni grup geram kepada dua Fraksi itu hari Selasa 25 Oktober 2022.

Beberapa aktivis dan komunitas mendatangi Kantor DPRD Bulukumba untuk Tabayyun atau klarifikasi hari itu juga, mereka adalah Iwan Bahar Majelis Da’i Muda Bulukumba, Musafir Komunitas Pejuang Subuh Bulukumba, Muslim Bahar Ketua Ikatan Pesantren Indonesia Bulukumba, A. Mappasomba, Arman dari Yaspiq ,Akbar Salam dari Bikers Muslim Bulukumba dan lainnya.

Awalnya mereka ditemui ditemui di masjid yang ada di lokasi Kantor DPRD oleh Ketua DPRD .Rijal, H Patudangi, A. Pangeran dan Pasakai.

Saat Wartawan KATADIA.co minta penjelasan kepada karaeng Mappa Panggilan akrab A. Pangeran Hakim mejelaskan bahwa” Ada kata mengkaji dalam pandangan kedua fraksi tersebut, kalau orang DPRD bilang mengkaji itu berarti menolak secara halus”,jelasnya serius

namun penjelasan dari H. Safiuddin, Pasakai dan Hj. Rantina dari fraksi Bintang Keadilan dan Supriadi dari fraksi PAN jauh berbeda dengan penjelasan A.Pangeran dan memberikan draf dalam Pdf.” Sama sekali tak ada kata mengkaji dalam pandangan kami”,ungkap H. Safiuddin.

Inilah kalimat yang disimpulkan A. Pangeran

“Kewenangan Pemerintah dalam pemerintahan bidang agama, merupakan kewenangan pemerintah pusat secara absolut yang dalam hal ini diwakili oleh Kementerian Agama”.

 

 

 

Laporan AF

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles