Jumat, Maret 29, 2024

Sekjen DPP FKMI Apresiasi Polres Bulukumba Atas Penangkapan Okum Curnak di Kabupaten Bulukumba

KATADIA,BULUKUMBA || Polres Bulukumba mengambil langkah tepat untuk menangkap para pelaku pencurian ternak yang merupakan bagian dari keresahan masyarakat dimana hampir setiap tahun ada laporan kehilangan ternak.Sabtu, 18 Maret 2023,

Pada Saat kedua pelaku didatangkan untuk pengembangan terkait adanya barang bukti ternak curian di Kabupaten Bantaeng, namun sesampainya di lokasi yang dituju, kedua pelaku melawan petugas dengan berontak dan ingin kabur.

“Dalam pencarian barang bukti di Bantaeng, kedua pelaku berusaha melarikan diri dengan cara memberontak dan melakukan perlawanan yang dapat membahayakan keselamatan anggota, sehingga diambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak kedua pelaku di kaki, untuk melumpuhkan mereka.” Kata Kepala Reserse Kriminal

Sekjen DPP FKMI yang akrab disapa Riswan itu mengungkapkan, Mengapresiasi polisi khususnya di Kabupaten Bulukumba serius menangani laporan pencurian.

Polres Bulukumba telah menerapkan secara tegas undang-undang pencurian ternak (pasal 363 ayat (1) ke-1 KUHP) sebagai pemberatan terhadap tindak pidana pencurian.

“Hal ini perlu kita apresiasi bersama sebagai warga atau masyarakat Bulukumba, kita anggap langkah dan tindakan yang dilakukan Polres Bulukumba sudah tepat karena dengan tertangkapnya 2 pelaku pencurian di Dusun Lajae Batu, Desa Jojjolo, Kecamatan Bulukumpa, Bulukumba Kabupaten Sulsel karena hal ini mampu meminimalisir hilangnya hewan ternak dan memberikan efek jera bagi pelaku pencurian,” kata Riswan.

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles