KATADIA,MAKASSAR || Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan mulai memberlakukan mekanisme pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua (BBNKB-II). Kebijakan ini mulai berlaku sejak 1 September...
KATADIA,MAKASSAR || Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel membebaskan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor kedua (BBNKB ll) dan seterusnya mulai tanggal 1 September sampai 30 November mendatang....