HUKRIM4 tahun lalu
Amaq Sinta Apresiasi Polri Berikan Keadilan Lewat SP3 Kasus Begal
KATADIA, NTB || Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) telah menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) perkara Murtede alias Amaq Sinta seorang korban begal yang ditetapkan sebagai...