HUKRIM5 tahun lalu
Lewat Mekanisme Restorative Justice, Perkara Penganiayaan Resmi di Hentikan Kejari Bantaeng
KATADIA, BANTAENG || Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng (Kajari Bantaeng), Dedyng Wibiyanto Atabay SH.MH menghentikan penuntutan perkara penganiayaan tersangka Awaluddin bin Jamaluddin melalui mekanisme restorative justice. Kasus...