KATADIA, WATAMPONE || Wakapolres Bone Kompol Eddy Sumatri, S.Sos., M.H. didampingi perangkat sidang BP4R (Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk) memimpin jalannya sidang tiga anggota Polres Bone, Rabu 02/02/2022.
Sidang BP4R anggota Polres Bone, berlangsung di Aula Sarja Arya Racana Polres Bone dan dihadiri Pengurus Bhayangkari Cabang Bone serta para orang tua wali tiga pasangan calon.
Anggota yang melaksanakan sidang BP4R masing-masing Briptu Agus Permadi Jufri personel Polsek Kawasan Pelabuhan Bajoe dengan pasangan Nurmala Dewi, Briptu Rheza Hadi Putra personel Sat intelkam dengan pasangan personel Satlantas Polres Wajo Briptu Rita Damayanti, dan Briptu Muhammad Rijal dengan pasangan Winasti.
Adapun perangkat sidang BP4R terdiri dari Wakapolres Bone selaku Ketua Sidang, Kabag SDM Kompol Haji Risal,S.H. selaku Sekretaris Sidang, Kanit Provost Aiptu Asrar, Kasubsidumas Siwas Aipda Ashari,S.H. dan Pejabat Agama H.Rustan,S.HI.,M.H.
Wakapolres Bone dalam arahannya bahwa sidang BP4R adalah sidang untuk pemberian izin nikah bagi anggota Polri yang akan melaksanakan pernikahan sebagai salah satu syarat yang wajib dipenuhi bagi seluruh personel Polri beserta calon pasangannya yang akan melangsungkan pernikahan.
“Tujuan acara ini adalah untuk mengetahui sejauh mana kesiapan anggota Polri dan pasangannya mengingat tugas dan tanggung jawab Polri yang semakin berat dan sebaliknya sebagai Bhayangkari tentu harus mengetahui bahwa seorang istri dapat mendukung pelaksanaan tugas sehari-hari suami sebagai anggota Polri,” ujarnya.
Laporan Andi Syafri Azis